Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Dorong Penguatan Regulasi dan Kepatuhan Iuran Wajib untuk Mewujudkan Transportasi Darat yang Berkselamatan


					Jasa Raharja Dorong Penguatan Regulasi dan Kepatuhan Iuran Wajib untuk Mewujudkan Transportasi Darat yang Berkselamatan Perbesar

YOGYAKARTA – Jasa Raharja hadir dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV Organda Tahun 2025, dengan tema “Penguatan Penegakkan Hukum dan Regulasi Angkutan Jalan dalam Penanggulangan ODOL dan Peningkatan Keselamatan Transportasi Darat”. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Tentem, Yogyakarta, secara resmi dibuka oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X, dan turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Irjen Pol. (Purn) Aan Suhanan, M.Si, Wakil Walikota Yogyakarta Wawan Harmawan, S.E., M.M., dan Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta Ni Made Dwipanti Indrayanti, S.T., M.T. Turut hadir pula Dirlantas Polda DIY Kombes Pol. Yuswanto Ardi yang mewakili Kakorlantas Polri, Direktur Sarana Ditjen Hubdat Yusuf Nugroho, S.T., M.T., serta akademisi Darmaningtyas dan pengamat transpotrasi Joko Setijowarno sebagai narasumber.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana memaparkan arah kebijakan perusahaan dalam memperkuat tata kelola pengelolaan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) sebagai instrument perlindungan sosial bagi penumpang angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas. “Sebagai penerima mandat negara untuk memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna transportasi, Jasa Raharja berkomitmen memastikan Iuran Wajib menjadi bagian integral dari system keselamatan transportasi nasional.” ujar Dewi.

Jasa Raharja mencatat Tingkat kepatuhan pelunasan IWKBU mencapai 81,18% hingga September 2025, meningkat lebih dari 20% dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini merupakan hasil nyata dari sinergi antara Jasa Raharja dan DPP Organda melalui optimalisasi data armada, program relaksasi kebijakan daerah, serta edukasi berkelanjutan kepada para pelaku usaha angkutan. Kolaborasi ini bukan hanya tentang menaikkan angka kepatuhan, tetapi tentang membangun budaya tanggung jawab dan ketertiban bersama di dunia transportasi nasional. Dengan dukungan nyata dari Organda, kami percaya sistem iuran wajib tidak hanya akan lebih tertib tetapi juga menjadi wujud perlindungan nyata bagi seluruh penumpang angkutan umum di Indonesia.

Baca Juga:  Fokus Turunkan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Jabar Laksanakan Kegiatan FKLL di Wilayah Hukum Polres Cimahi

Melalui forum Mukernas IV Organda ini, Jasa Raharja mempertegas posisinya sebagai mitra strategis pemerintah dalam kebijakan keselamatan transportasi darat, serta komitmennya untuk terus menghadirkan nilai tambah bagi bangsa melalui pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan. Selain pengelolaan kepatuhan, Jasa Raharja terus memperkuat aspek pelayanan dengan penurunan signifikan jumlah

korban kecelakaan lalu lintas, dan penyelesaian santunan yang semakin cepat, rata- rata 1 hari 8 jam untuk korban meninggal dunia, lebih baik dari target layanan yang ditetapkan. Lebih dari itu, Jasa Raharja telah membangun kemitraan dengan 2.754 rumah sakit di seluruh Indonesia melalui sistem overbooing, sehingga korban kecelakaan dapat segera mendapatkan penanganan medis tanpa hambatan administratif. Kolaborasi dengan Organda bukan semata kerja sama operasional, tetapi merupakan upaya strategis membangun budaya tertib, tanggung jawab, dan keberlanjutan di sektor transportasi darat. Kepatuhan terhadap regulasi bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk nyata perlindungan kepada masyarakat,

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Gelar Sosialisasi Dan Pembagian Flyer Gebyar Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Di Lapangan Dadaha Kota Tasikmalaya

20 Juni 2026 - 19:48 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Jasa Raharja Jawa Barat Dukung Ditlantas Polda Jabar Gelar “Polantas Menyapa Ojol Kamtibmas” untuk Perkuat Keselamatan Transportasi

19 Juni 2026 - 21:27 WIB

Komitmen Pelayanan Terbaik, Jasa Raharja Cabang Sukabumi Lakukan Kunjungan Korban Laka Lantas

19 Juni 2026 - 21:14 WIB

Gali Potensi Opsen Pajak, Tim Samsat Induk Indramayu I Bersama Bapenda Gelar Operasi Kepatuhan di Indramayu dan Sindang

19 Juni 2026 - 19:41 WIB

Sinergi Jasa Raharja Purwakarta dan RS Siloam Hadirkan Mobil Unit Keselamatan di daerah rawan kecelakaan kecamatan Babakancikao

19 Juni 2026 - 16:02 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Laksanakan Kegiatan SIGAP Instansi di Wilayah Kawali, Kabupaten Ciamis

19 Juni 2026 - 14:58 WIB

Trending di Headline