BOGOR – Jasa Raharja Cabang Bogor bersama Bapenda Kota Bogor dan Satlantas Polresta Bogor Kota menggelar Operasi Gabungan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor pada hari pertama pelaksanaan yang berlangsung di Jalan Pemuda, Kota Bogor, Rabu (17/09/2025).
Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), serta memberikan pemahaman mengenai manfaat program pemutihan pajak yang saat ini sedang berjalan.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan yang terdiri dari unsur Jasa Raharja, Bapenda Kota Bogor dan Satlantas Polresta Bogor Kota melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat. Pengendara yang terjaring dan kedapatan belum melunasi pajak kendaraannya diarahkan untuk segera memanfaatkan layanan samsat keliling.
Kepala Jasa Raharja Cabang Bogor, Dedi Kurniawan menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan semata-mata penindakan, melainkan juga upaya edukasi kepada masyarakat. “Kami ingin mengingatkan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu, karena selain berkontribusi pada pembangunan daerah, kepatuhan ini juga berhubungan dengan keabsahan administrasi kendaraan dan perlindungan jaminan kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Operasi gabungan akan berlangsung secara bertahap di sejumlah titik strategis di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor. Harapannya, melalui kegiatan ini, tingkat kepatuhan masyarakat semakin meningkat, serta dapat mendorong optimalisasi penerimaan pajak daerah untuk pembangunan Jawa Barat.





