TASIKMALAYA — Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor, PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya bersinergi dengan P3D Wilayah Kota Tasikmalaya, Polresta Tasikmalaya, dan BJB Cabang Kota Tasikmalaya. Pada Senin, 15 September 2025, mereka melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai program pemutihan pajak kendaraan tahun 2025.
Kegiatan ini bertempat di Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, dan dihadiri oleh para perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Program pemutihan pajak ini merupakan kesempatan emas bagi para pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak untuk melunasi kewajiban mereka tanpa dikenakan denda.
PJ Samsat Kota Tasikmalaya Anna Marlianawati dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya. “Kami berharap dengan adanya program pemutihan ini, masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik,” ujar beliau.
Senada dengan itu, Perwakilan P3D Wil Kota Tasikmalaya, juga menjelaskan manfaat dari program ini. “Pemutihan pajak ini tidak hanya menghapuskan denda, tetapi juga mendorong tertib administrasi kendaraan bermotor. Ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam menertibkan data kendaraan yang ada,” jelasnya.
Dari pihak Polresta Tasikmalaya, menambahkan bahwa kepatuhan pajak juga berkaitan erat dengan ketertiban berlalu lintas. “Kendaraan yang tertib administrasi, termasuk pajak yang lunas, akan memudahkan kami dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum di jalan raya. Kami mengimbau masyarakat untuk segera mengurus pajaknya selagi program ini masih berjalan,” ungkapnya.
Perwakilan dari BJB Cabang Kota Tasikmalaya juga turut hadir memberikan informasi mengenai kemudahan pembayaran pajak melalui layanan perbankan.
Kegiatan sosialisasi ini disambut antusias oleh masyarakat. Mereka memanfaatkan kesempatan ini untuk bertanya langsung kepada para petugas terkait prosedur dan manfaat dari program pemutihan pajak kendaraan.
Diharapkan, dengan adanya sinergi dan kolaborasi antarinstansi ini, tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan di Kota Tasikmalaya dapat meningkat secara signifikan, sehingga memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.





