Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Purwakarta Gelar Program PPKL di Sekolah Sukatani, Ajak Pengajar Jadi Teladan Keselamatan Lalu Lintas


					Jasa Raharja Purwakarta Gelar Program PPKL di Sekolah Sukatani, Ajak Pengajar Jadi Teladan Keselamatan Lalu Lintas Perbesar

PURWAKARTA PJ Pelayanan Jasa Raharja Purwakarta, Bapak Nano Sutikno, bersama Kanit Kamsel Satlantas Polres Purwakarta, melaksanakan kegiatan Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) di salah satu sekolah di wilayah Sukatani pada Kamis, 11 September 2025.

Program PPKL bertujuan untuk menanamkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, khususnya melalui peran aktif para pengajar sebagai teladan bagi anak didiknya. Dalam kegiatan tersebut, disampaikan pesan mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga ketertiban, serta mengutamakan keselamatan saat berada di jalan raya.

PJ Pelayanan Jasa Raharja Purwakarta, Nano Sutikno, menjelaskan bahwa peran pengajar sangat strategis dalam membentuk karakter siswa agar sadar dan peduli pada keselamatan berlalu lintas sejak usia dini.

“Kami berharap para guru tidak hanya memahami pentingnya tertib lalu lintas, tetapi juga menyampaikan nilai ini kepada siswa. Dengan begitu, budaya berkeselamatan dapat tumbuh sejak di bangku sekolah,” ujarnya.

Melalui kegiatan PPKL ini, diharapkan pesan keselamatan dapat tersampaikan secara luas sehingga mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas, sekaligus menciptakan generasi yang lebih disiplin dan peduli terhadap keselamatan di jalan.

Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Samsat Rancaekek Ikut Aktif Memeriahkan HUT Kemerdekaan RI Ke-80 Bersama Para Mitra
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Bogor Gelar Kegiatan Sigap Prioritas dan Sigap Instansi Bersama Mitra Samsat Depok II Cinere

28 April 2026 - 23:56 WIB

Tinjau Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Jasa Raharja Telah Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan ke 8 RS

28 April 2026 - 23:52 WIB

Coklit Surat Kematian di RSUD Cicalengka, Jasa Raharja Jawa Barat Pastikan Ketepatan Data Santunan

27 April 2026 - 23:08 WIB

Upaya Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 4 Kota Cirebon

27 April 2026 - 23:06 WIB

Jasa Raharja Paparkan Peran dan Upaya Keselamatan dalam Corporate Gathering RS Siloam di Hotel Harper

27 April 2026 - 23:03 WIB

Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Pasang Rambu Keselamatan di Perlintasan Sebidang Kec Gebang Kab Cirebon

27 April 2026 - 09:22 WIB

Trending di Headline