Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Purwakarta Gelar Program PPKL di Sekolah Sukatani, Ajak Pengajar Jadi Teladan Keselamatan Lalu Lintas


					Jasa Raharja Purwakarta Gelar Program PPKL di Sekolah Sukatani, Ajak Pengajar Jadi Teladan Keselamatan Lalu Lintas Perbesar

PURWAKARTA PJ Pelayanan Jasa Raharja Purwakarta, Bapak Nano Sutikno, bersama Kanit Kamsel Satlantas Polres Purwakarta, melaksanakan kegiatan Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) di salah satu sekolah di wilayah Sukatani pada Kamis, 11 September 2025.

Program PPKL bertujuan untuk menanamkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, khususnya melalui peran aktif para pengajar sebagai teladan bagi anak didiknya. Dalam kegiatan tersebut, disampaikan pesan mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga ketertiban, serta mengutamakan keselamatan saat berada di jalan raya.

PJ Pelayanan Jasa Raharja Purwakarta, Nano Sutikno, menjelaskan bahwa peran pengajar sangat strategis dalam membentuk karakter siswa agar sadar dan peduli pada keselamatan berlalu lintas sejak usia dini.

“Kami berharap para guru tidak hanya memahami pentingnya tertib lalu lintas, tetapi juga menyampaikan nilai ini kepada siswa. Dengan begitu, budaya berkeselamatan dapat tumbuh sejak di bangku sekolah,” ujarnya.

Melalui kegiatan PPKL ini, diharapkan pesan keselamatan dapat tersampaikan secara luas sehingga mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas, sekaligus menciptakan generasi yang lebih disiplin dan peduli terhadap keselamatan di jalan.

Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja dan P3D Wilayah Ciamis Hadir dalam Kegiatan IMI Kabupaten Ciamis: Ramadhan Crazy Ride 2025 & Santunan Anak Yatim serta Pelayanan Publik
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Gelar Sosialisasi Dan Pembagian Flyer Gebyar Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Di Lapangan Dadaha Kota Tasikmalaya

20 Juni 2026 - 19:48 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Jasa Raharja Jawa Barat Dukung Ditlantas Polda Jabar Gelar “Polantas Menyapa Ojol Kamtibmas” untuk Perkuat Keselamatan Transportasi

19 Juni 2026 - 21:27 WIB

Komitmen Pelayanan Terbaik, Jasa Raharja Cabang Sukabumi Lakukan Kunjungan Korban Laka Lantas

19 Juni 2026 - 21:14 WIB

Gali Potensi Opsen Pajak, Tim Samsat Induk Indramayu I Bersama Bapenda Gelar Operasi Kepatuhan di Indramayu dan Sindang

19 Juni 2026 - 19:41 WIB

Sinergi Jasa Raharja Purwakarta dan RS Siloam Hadirkan Mobil Unit Keselamatan di daerah rawan kecelakaan kecamatan Babakancikao

19 Juni 2026 - 16:02 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Laksanakan Kegiatan SIGAP Instansi di Wilayah Kawali, Kabupaten Ciamis

19 Juni 2026 - 14:58 WIB

Trending di Headline