Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Tingkatkan Sinergitas, Jasa Raharja  Bandung  Kunjungi 3 Rumah Sakit di Kota Bandung Terkait Penjaminan dan Biaya Rawatan Korban KLL 


					Tingkatkan Sinergitas, Jasa Raharja  Bandung  Kunjungi 3 Rumah Sakit di Kota Bandung Terkait Penjaminan dan Biaya Rawatan Korban KLL  Perbesar

BANDUNG – Jasa Raharja Cabang Bandung terus meningkatkan kinerjanya dalam proses pembayaran tagihan rumah sakit untuk korban kecelakaan lalu lintas (KLL). Dalam upaya memastikan korban mendapatkan pelayanan medis tanpa beban biaya, petugas Jasa Raharja Bandung, Anggi Angghara selaku Penanggung Jawab Samsat Bandung Timur, melakukan koordinasi dengan pihak Rumah Sakit yaitu RS Pindad yang diwakili oleh Bapak Yudi, RS Edelweis yang diwakili oleh Ibu Vira dan RS Jantung dan Pembuluh Darah Paramarta Kota Bandung yang diwakili oleh Ibu Ega, terkait penanganan perawatan korban kecelakaan lalu lintas khususnya di Unit Gawat Darurat dan berkas tagihan perawatan yang sudah siap dibayarkan pada Selasa, 09 September 2025.

Koordinasi ini bertujuan untuk memperlancar proses administrasi dan memastikan pembayaran dapat dilakukan dengan cepat dan tepat. Biaya perawatan rumah sakit korban kecelakaan lalu lintas akan dibayar melalui metode overbooking, yang memungkinkan korban untuk mendapatkan perawatan tanpa perlu mengeluarkan biaya pribadi selama plafon masih tersedia.

“Jasa Raharja berkomitmen untuk memastikan setiap korban kecelakaan lalu lintas mendapatkan hak perawatan medis tanpa kendala biaya. Oleh karena itu, kami terus melakukan koordinasi dengan rumah sakit untuk mempercepat proses pembayaran tagihan,” ujar Anggi Angghara, petugas Jasa Raharja Bandung.

Jasa Raharja sebagai penjamin pertama terhadap korban kecelakaan lalu lintas yang mana korban tersebut terlebih dahulu ditangani oleh pihak kepolisian sehingga terbentuklah Laporan Polisi secara online yang menjadi dasar hukum bagi penerbitan Surat Jaminan kepada rumah sakit. Surat Jaminan ini akan mempermudah pihak rumah sakit dalam memberikan layanan medis tanpa biaya selama proses perawatan.

“Kami berharap langkah ini dapat mempercepat dan mempermudah proses administrasi bagi korban kecelakaan lalu lintas, sehingga mereka dapat fokus pada pemulihan,” tambah Anggi.

Baca Juga:  Samsat Kabupaten Sukabumi I Cibadak Laksanakan Kegiatan Opsus Triwulan I Tahun 2024

Jasa Raharja tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, memastikan korban kecelakaan lalu lintas mendapatkan haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Gelar Sosialisasi Dan Pembagian Flyer Gebyar Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Di Lapangan Dadaha Kota Tasikmalaya

20 Juni 2026 - 19:48 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Jasa Raharja Jawa Barat Dukung Ditlantas Polda Jabar Gelar “Polantas Menyapa Ojol Kamtibmas” untuk Perkuat Keselamatan Transportasi

19 Juni 2026 - 21:27 WIB

Komitmen Pelayanan Terbaik, Jasa Raharja Cabang Sukabumi Lakukan Kunjungan Korban Laka Lantas

19 Juni 2026 - 21:14 WIB

Gali Potensi Opsen Pajak, Tim Samsat Induk Indramayu I Bersama Bapenda Gelar Operasi Kepatuhan di Indramayu dan Sindang

19 Juni 2026 - 19:41 WIB

Sinergi Jasa Raharja Purwakarta dan RS Siloam Hadirkan Mobil Unit Keselamatan di daerah rawan kecelakaan kecamatan Babakancikao

19 Juni 2026 - 16:02 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Laksanakan Kegiatan SIGAP Instansi di Wilayah Kawali, Kabupaten Ciamis

19 Juni 2026 - 14:58 WIB

Trending di Headline