Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Uncategorized WIB

Jasa Raharja Samsat Jatinangor Bagikan Voucher Diskon Layanan Service Bengkel Motor Kepada Wajib Pajak  


					Jasa Raharja Samsat Jatinangor Bagikan Voucher Diskon Layanan Service Bengkel Motor Kepada Wajib Pajak   Perbesar

SUMEDANG – Dalam rangka upaya peningkatan kepatuhan masyarakat dalam melakukan pelunasan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ), Jasa Raharja Jawa Barat yang diwakili Petugas Samsat Jatinangor  Rifa Nur Alifah memberikan apresiasi berupa voucher merchant Bengkel Putra Motor yang bertempat di Jatinangor kepada para wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya tepat waktu pada hari Kamis, 07 Agustus 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan, mendorong terciptanya budaya tertib administrasi dan keselamatan berkendara serta memberikan pengalaman positif dan penghargaan langsung kepada wajib pajak yang patuh.

Program ini merupakan bentuk kerja sama dengan pelaku usaha lokal dalam mendukung program-program pemerintah daerah dan pusat di sektor perpajakan serta keselamatan lalu lintas. Diharapkan program ini tidak hanya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembayaran pajak, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi langsung kepada mereka.

Dengan adanya Apresiasi Voucher ini, masyarakat tidak hanya akan mendapatkan manfaat berupa diskon, tetapi juga semakin termotivasi untuk membayar pajak tepat waktu. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara signifikan. Program pembagian voucher ini berlaku selama persediaan masih ada dan hanya diberikan kepada wajib pajak yang telah menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ.

PT. Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan. PT Jasa Raharja  diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Mostbet App Apk Bangladesh Download For Android 2023
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

KDM Fokus Rampungan Pemenuhan Layanan Dasar dan Konektivitas Wilayah di 2027

28 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Ekonomi Jabar Triwulan II 2026 Tumbuh 5,73 Persen Lebih Tinggi Dibanding nasional

28 Agustus 2026 - 09:21 WIB

KDM Komitmen Seluruh Tanah Milik Pemerintah Bersertifikat, target 3 Tahun Rampung

28 Agustus 2026 - 09:15 WIB

Kabar baik, Harga Sejumlah Kebutuhan {Pokok Turun. Jabar Deflasi 0,055 Persen

28 Agustus 2026 - 09:08 WIB

Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran Apresiasi Langkah Pemprov Jawa Barat Selenggarakan MTQ

28 Agustus 2026 - 09:04 WIB

Gubernur KDM Resmikan Pembangunan PSEL Legok Nangka Bukti Serius Tangani Sampah

28 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Trending di Uncategorized