PANGANDARAN – Penanggung Jawab (PJ) Samsat Pangandaran Febrian Alhando bersama P3D Wilayah Kabupaten Pangandaran, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, Polres Pangandaran, dan Subdenpom melaksanakan kegiatan Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor yang berlokasi di Jalan Padaherang, Kabupaten Pangandaran.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor, sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak. Operasi yang dimulai sejak pagi hari tersebut menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas di wilayah tersebut.
Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan memeriksa dokumen kendaraan bermotor, seperti STNK dan bukti pembayaran pajak. Bagi pemilik kendaraan yang diketahui belum melakukan pelunasan kewajiban pajaknya, diberikan imbauan dan edukasi terkait program keringanan pajak kendaraan bermotor yang tengah berlangsung di Jawa Barat.
Febrian Alhando menyampaikan bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya bersama lintas instansi dalam menegakkan aturan serta memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor. “Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak yang sedang berlangsung dan segera menunaikan kewajibannya guna menghindari sanksi,” ujarnya.
Operasi berjalan dengan lancar dan kondusif, serta mendapat respons positif dari masyarakat. Diharapkan melalui kegiatan ini, tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan di Kabupaten Pangandaran semakin meningkat ke depannya.





