INDRAMAYU –– Kepala PT Jasa Raharja Cabang Indramayu, Afriyanti, melakukan kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Indramayu, dan diterima langsung oleh Kepala Bapenda, Bapak Amrullah, S.Sos., M.Si., pada hari Senin, 28 Juli 2025. Kunjungan ini menjadi momen strategis untuk membahas langkah-langkah implementasi Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) sesuai dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 2022, dengan tujuan memperkuat kepatuhan masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Indramayu.
Salah satu fokus utama pembahasan adalah pemberian reward atau penghargaan bagi wajib pajak yang patuh, sebagai bentuk motivasi dan apresiasi terhadap masyarakat yang tertib dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Selain itu, rencana pembentukan Kampung Sadar Pajak juga diinisiasi sebagai upaya inovatif untuk mengedukasi dan memberdayakan warga dalam meningkatkan disiplin dan kesadaran pajak di tingkat komunitas.
“Kami berharap dengan adanya insentif dan program inovatif ini, masyarakat Indramayu semakin tertib dan taat membayar pajak kendaraan bermotor. Ini juga sejalan dengan peningkatan kesadaran keselamatan berlalu lintas demi terciptanya kondisi lalu lintas yang aman dan tertib,” ujar Afriyanti, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Indramayu.
Kepala Bapenda Kabupaten Indramayu, Bapak Amrullah, menyambut baik kolaborasi ini dan menegaskan bahwa sinergi antara Jasa Raharja dan Bapenda akan menjadi kunci keberhasilan dalam mendorong peningkatan penerimaan daerah sekaligus menumbuhkan budaya sadar pajak yang kuat.
Dengan upaya bersama, diharapkan masyarakat Kabupaten Indramayu tidak hanya lebih patuh dalam membayar pajak, tetapi juga lebih peduli terhadap keselamatan dalam berkendara. Sebuah langkah nyata untuk mewujudkan Indramayu yang lebih maju, disiplin, dan aman di masa depan.





