Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Sinergi Jasa Raharja Bekasi, Menjaga dan Memupuk  Kebersamaan  Dalam Keselamatan Lalu Lintas di Operasi Patuh Jaya 2025


					Sinergi Jasa Raharja Bekasi, Menjaga dan Memupuk  Kebersamaan  Dalam Keselamatan Lalu Lintas di Operasi Patuh Jaya 2025 Perbesar

BEKASI – Jasa Raharja Bekasi diwakili oleh Ronald F Sinaha bersama Satlantas Metro Bekasi melaksanakan kegiatan Preemtif dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025 di sejumlah titik strategis wilayah Kabupaten Bekasi yang berlangsung secara serentak sejak 14 Juli hingga 27 Juli 2025.

Dalam kesempatan ini Ronald F Sinaga menyampaikan pentingnya kesadaran kolektif masyarakat terhadap keselamatan lalu-lintas dan ketertiban lalu lintas dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025 ataupun diluar Operasi. “Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Melalui Operasi Patuh Jaya ini, kami ingin menanamkan bahwa ketertiban lalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, melainkan untuk menjaga keselamatan bersama,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung dengan mengedepankan pendekatan humanis, melalui edukasi langsung kepada pengguna jalan, pembagian helm SNI gratis, serta himbauan tentang pentingnya pemakaiannperlengkapan keselamatan berkendara, seperti helm berstandar dan sabuk pengaman.

Dengan adanya kolaborasi aktif dari Jasa Raharja Bekasi dan Satlantas Metro Bekasi diharapkan masyarakat semakin sadar dan patuh bahwa keselamatan berlalu lintas dan menciptakan keselamatan bersama dijalan raya adalah cerminan budaya Bangsa.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Persiapan Nataru Jasa Raharja bersama Dishub dan Kamsel Satlantas Polres Purwakarta melakukan Ramp Chek Angkutan Umum
Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Jabar Turut Meriahkan Pameran Pasar Rakyat dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

22 Juni 2026 - 22:32 WIB

Rangkul Pecinta Otomotif, Jasa Raharja Tasikmalaya Bersama Wali Kota dan Kapolresta Banjar Gelar Talkshow Keselamatan di Alun-Alun

22 Juni 2026 - 21:43 WIB

Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik, Jasa Raharja Sukabumi Proaktif Kunjungan kepada Ahli Waris Korban Laka Lantas

22 Juni 2026 - 21:30 WIB

Jasa Raharja Jabar Berikan Pelatihan Penanganan Kecelakaan dan Sosialisasi Fitur Lapor Laka JRKu Bersama Senkom Mitra Polri Jawa Barat

20 Juni 2026 - 22:25 WIB

Dekatkan Layanan Digital dan Edukasi Keselamatan, Jasa Raharja Tasikmalaya Sosialisasi Fitur ‘Lapor Laka’ JRku dan Bagikan Buku Saku di Alun-Alun Kota Banjar

20 Juni 2026 - 21:40 WIB

Tingkatkan Golden Hour Penyelamatan Korban Kecelakaan, Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Kota Banjar Gelar Pelatihan PPGD

20 Juni 2026 - 21:36 WIB

Trending di Headline