Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Kanwil Jabar Kembali Turut Dalam Pemeriksaan Kendaraan Operasi Gabungan dengan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung II Soreang


					Jasa Raharja Kanwil Jabar Kembali Turut Dalam Pemeriksaan Kendaraan Operasi Gabungan dengan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung II Soreang Perbesar

BANDUNG – Staf Administrasi Tk I Samsat Pangalengan, Suryadi Kusumah bersama Samsat Kabupaten  Bandung II Soreang dan Satlantas Polresta Bandung Kembali melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan (Opsgab) Pemeriksaan Kendaraan di Tugu Selamat Datang Kabupaten Bandung, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung Kamis, (24/07).

Dengan tujuan yang sama, kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor, seperti pembayaran pajak kendaraan bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Dalam Opsgab ini, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan seperti STNK, pajak kendaraan bermotor, dan SIM, sekaligus memberikan edukasi kepada pengguna kendaraan.

Selain itu, kegiatan ini juga diintegrasikan dengan sosialisasi program bebas denda pajak kendaraan dan SWDKLLJ yang saat ini sedang berlangsung hingga dengan tanggal 30 September 2025 untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin memperbarui administrasi kendaraannya. Opsgab ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya serta menciptakan ketertiban dan keselamatan di jalan raya.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Opsgab di Pos Polisi Bojongsoang, Jasa Raharja Rancaekek  Ajak Masyarakat Patuh Pajak dan Tertib Berkendara
Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Jabar Turut Meriahkan Pameran Pasar Rakyat dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

22 Juni 2026 - 22:32 WIB

Rangkul Pecinta Otomotif, Jasa Raharja Tasikmalaya Bersama Wali Kota dan Kapolresta Banjar Gelar Talkshow Keselamatan di Alun-Alun

22 Juni 2026 - 21:43 WIB

Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik, Jasa Raharja Sukabumi Proaktif Kunjungan kepada Ahli Waris Korban Laka Lantas

22 Juni 2026 - 21:30 WIB

Jasa Raharja Jabar Berikan Pelatihan Penanganan Kecelakaan dan Sosialisasi Fitur Lapor Laka JRKu Bersama Senkom Mitra Polri Jawa Barat

20 Juni 2026 - 22:25 WIB

Dekatkan Layanan Digital dan Edukasi Keselamatan, Jasa Raharja Tasikmalaya Sosialisasi Fitur ‘Lapor Laka’ JRku dan Bagikan Buku Saku di Alun-Alun Kota Banjar

20 Juni 2026 - 21:40 WIB

Tingkatkan Golden Hour Penyelamatan Korban Kecelakaan, Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Kota Banjar Gelar Pelatihan PPGD

20 Juni 2026 - 21:36 WIB

Trending di Headline