BANJAR – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor serta menertibkan administrasi kendaraan, Penjabat (Pj) Samsat Kota Banjar, Destrian Aryanto, bersama jajaran P3D Wilayah Kota Banjar, Detasemen Polisi Militer (Denpom), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjar melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan di dua titik strategis, yakni Langensari dan Dobo, Kota Banjar.
Kegiatan ini menyasar kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak serta kendaraan dengan kelengkapan administrasi yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan. Dalam operasi tersebut, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen kendaraan bermotor, termasuk STNK, bukti pelunasan pajak, serta kelengkapan fisik kendaraan.
Pj Samsat Kota Banjar, Destrian Aryanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pendapatan daerah serta penertiban kendaraan bermotor yang belum patuh terhadap aturan.
“Kami terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan. Operasi ini juga bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas,” ujar Destrian.
Selain itu, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk memberikan sosialisasi langsung kepada para pemilik kendaraan mengenai pentingnya taat pajak dan pemanfaatan layanan digital Samsat untuk mempermudah proses pembayaran.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat. Tim gabungan juga mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif dalam setiap interaksi dengan pemilik kendaraan.
Melalui operasi gabungan ini, diharapkan dapat tercipta kesadaran kolektif masyarakat Kota Banjar dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor serta mendukung tertib lalu lintas dan keselamatan di jalan raya.





