PANGANDARAN – Dalam rangka meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap keselamatan berlalu lintas, PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya melaksanakan kegiatan sosialisasi intensifikasi penggunaan aplikasi JR Safety Road kepada para siswi SMK Cijangkar yang berlokasi di Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam mendukung upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas melalui pemanfaatan teknologi digital. Aplikasi JR Safety Road dirancang sebagai media edukatif yang memuat berbagai informasi penting seputar keselamatan jalan, fitur pelaporan, serta simulasi interaktif yang bertujuan membentuk perilaku tertib berlalu lintas sejak dini.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya, melalui perwakilan tim sosialisasi, menyampaikan pentingnya pemahaman terhadap risiko lalu lintas, khususnya di kalangan pelajar perempuan sebagai pengguna jalan yang rentan. “Kami berharap dengan adanya aplikasi ini, para pelajar dapat lebih mudah mengakses informasi keselamatan dan menjadi agen perubahan dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di lingkungannya,” ungkapnya.
Para peserta terlihat antusias mengikuti sesi pemaparan materi, diskusi interaktif, serta praktik langsung penggunaan aplikasi JR Safety Road di perangkat masing-masing. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang edukasi menyeluruh yang menyentuh aspek preventif dan promotif dalam mendukung keselamatan transportasi.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja terus berupaya memperluas jangkauan program edukasi keselamatan lalu lintas dengan pendekatan yang lebih adaptif dan digital, sejalan dengan visi mewujudkan Indonesia yang lebih selamat di jalan.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.





