Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Upaya Peningkatan Patuh Pajak, Tim Pembina Samsat Karawang Bersama Mitra Terkait Gelar Operasi Gabungan


					Upaya Peningkatan Patuh Pajak, Tim Pembina Samsat Karawang Bersama Mitra Terkait Gelar Operasi Gabungan Perbesar

KARAWANG KaJasa Raharja Cabang Karawang turut berperan dalam kegiatan pemeriksaan gabungan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang diselenggarakan oleh Tim Pembina Samsat bersama mitra terkait di berbagai titik wilayah Kabupaten Karawang. Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melakukan pengesahan STNK, pembayaran PKB, serta pelunasan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Pemeriksaan gabungan ini tidak hanya berfokus pada aspek penegakan aturan, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat. Melalui kegiatan ini, masyarakat diingatkan akan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor sebagai upaya mendukung kelancaran layanan publik dan keselamatan di jalan raya.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga mendapatkan informasi mengenai manfaat SWDKLLJ serta prosedur santunan kecelakaan yang menjadi bagian dari layanan perlindungan Jasa Raharja. Melalui sinergi ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas sekaligus meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan di wilayah Karawang.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Samsat Padalarang Melakukan Komitmen Bersama Bank Bjb Cabang Padalarang
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Hadiri Penyerahan Bantuan Sembako dalam Program “Berbakti Untuk Negeri” IFG

15 Agustus 2026 - 16:21 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Jasa Raharja Gelar “17-an Bareng Jasfren” untuk Edukasi Keselamatan lewat Karnaval dan Lomba Rakyat

15 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Momen Kebersamaan ASN Kemenag Jabar dalam Semangat Asta Cita

15 Agustus 2026 - 12:13 WIB

Jasa Raharja Karawang Gelar PPGD di Dusun Duren, Tingkatkan Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Kondisi Darurat

14 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Jasa Raharja Karawang Berikan Layanan Cek Kesehatan Gratis bagi Pengemudi PO Warga Baru

14 Agustus 2026 - 22:58 WIB

Perkuat Sinergi Pelayanan dan Keselamatan, Tim Pembina Samsat dengan Kapolres Ciamis

14 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Trending di Headline