KARAWANG – KaJasa Raharja Cabang Karawang turut berperan dalam kegiatan pemeriksaan gabungan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang diselenggarakan oleh Tim Pembina Samsat bersama mitra terkait di berbagai titik wilayah Kabupaten Karawang. Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melakukan pengesahan STNK, pembayaran PKB, serta pelunasan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Pemeriksaan gabungan ini tidak hanya berfokus pada aspek penegakan aturan, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat. Melalui kegiatan ini, masyarakat diingatkan akan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor sebagai upaya mendukung kelancaran layanan publik dan keselamatan di jalan raya.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga mendapatkan informasi mengenai manfaat SWDKLLJ serta prosedur santunan kecelakaan yang menjadi bagian dari layanan perlindungan Jasa Raharja. Melalui sinergi ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas sekaligus meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan di wilayah Karawang.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.





