Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Petugas Samsat Kawali Sambut Kunjungan Monitoring Kepala P3D Wilayah Ciamis


					Petugas Samsat Kawali Sambut Kunjungan Monitoring Kepala P3D Wilayah Ciamis Perbesar

KAWALI – Petugas Samsat Outlet Kawali Sdr. Gilang Adriatama Putra menyambut kedatangan Kepala P3D Wilayah Ciamis Adun Abdullah Syafii, S. Ag, M. Ag, didampingi oleh Kepala Tata Usaha Samsat Ciamis Asep Wawan Sutiawan dalam rangka kegiatan monitoring pelayanan dan fasilitas yang tersedia di Samsat Outlet Kawali.

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik, serta sarana dan prasarana penunjang operasional telah sesuai dengan standar yang ditetapkan. Dalam kesempatan tersebut, Kepala P3D Wilayah Ciamis memberikan arahan kepada seluruh petugas agar terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam hal ketepatan waktu pelayanan, keramahan, serta kebersihan dan kenyamanan lingkungan kantor.

Selain itu, dilakukan juga pengecekan terhadap fasilitas umum seperti ruang tunggu, loket pelayanan, serta sistem administrasi guna memastikan kelancaran operasional dan kepuasan wajib pajak.

Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan sinergi antara seluruh unsur penyelenggara layanan Samsat dapat terus terjalin baik dalam upaya memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, serta mendukung program intensifikasi pendapatan daerah melalui pajak kendaraan bermotor.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Wamen BUMN dan Dirut Jasa Raharja Tinjau Penanganan Korban Kecelakaan Tol Cipularang di Radjak Hospital
Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Opsus Di Dua Perusahaan, Jasa Raharja Dorong Peningkatan Kepatuhan Pkb Dan Swdkllj Di Kota Tasikmalaya

23 Juni 2026 - 22:45 WIB

Opsus PT Azhar Niaga, Jasa Raharja Dorong Optimalisasi PKB dan SWDKLLJ di Kota Banjar

23 Juni 2026 - 22:38 WIB

Operasi Gabungan di Sindangkasih, Upaya Tingkatkan Kepatuhan PKB Dan SWDKLLJ di Kabupaten Ciamis

23 Juni 2026 - 22:35 WIB

Tim Pembina Samsat Kota Sukabumi Kembali Gelar Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor, Dorong Kepatuhan dan Tertib Administrasi Lalu Lintas

23 Juni 2026 - 22:31 WIB

Jasa Raharja Jabar Turut Meriahkan Pameran Pasar Rakyat dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

22 Juni 2026 - 22:32 WIB

Jasa Raharja Bekasi Hadiri Forum Komunikasi Peserta BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Perlindungan Pekerja

22 Juni 2026 - 22:29 WIB

Trending di Headline