Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Tingkatkan Koordinasi, Jasa Raharja Jawa Barat Anjangsana ke Kantor Ditlantas Polda Jabar


					Tingkatkan Koordinasi, Jasa Raharja Jawa Barat Anjangsana ke Kantor Ditlantas Polda Jabar Perbesar

BANDUNG – Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib, Humas dan Hukum PT Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat, Indrawan Ayip Rosyidi melakukan kunjungan kerja dan koordinasi dengan Kompol. Suharto selaku Kasi STNK Ditlantas Polda Jabar, Rabu (02/07/2025). Dalam kunjungannya, Indra menyampaikan sinergitas dan kolaborasi yang sudah terjalin sangat baik ini harus tetap terjalin antara Jasa Raharja dengan Ditlantas Polda Jabar

Koordinasi dilakukan Indra dengan Suharto untuk terus meningkatkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan segala pengurusan bebas dari tindakan percaloan dalam pengurusan Pajak Kendaraan bermotor di seluruh wilayah kantor Samsat yang berada di Provinsi Jawa Barat.

Dalam meningkatkan pelayanan sambungnya, pelayanan yang terbaik dengan tetap mengedepankan 3S (Senyum, Sapa dan Salam) tidak ada sampai terdapat komplain dari Wajib Pajak di Samsat (Zero komplain). Baik Indra, maupun Suharto membutuhkan dukungan segenap elemen agar dalam pengurusan layanan di Kantor Bersama Samsat di Seluruh Provinsi Jawa Barat untuk mengurus langsung dan menghindari percaloan dan mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan secara tepat waktu.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Kolaborasi Jasa Raharja Cirebon dengan Forum Pengelolaan Pajak di Kabupaten Majalengka
Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Opsus Di Dua Perusahaan, Jasa Raharja Dorong Peningkatan Kepatuhan Pkb Dan Swdkllj Di Kota Tasikmalaya

23 Juni 2026 - 22:45 WIB

Opsus PT Azhar Niaga, Jasa Raharja Dorong Optimalisasi PKB dan SWDKLLJ di Kota Banjar

23 Juni 2026 - 22:38 WIB

Operasi Gabungan di Sindangkasih, Upaya Tingkatkan Kepatuhan PKB Dan SWDKLLJ di Kabupaten Ciamis

23 Juni 2026 - 22:35 WIB

Tim Pembina Samsat Kota Sukabumi Kembali Gelar Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor, Dorong Kepatuhan dan Tertib Administrasi Lalu Lintas

23 Juni 2026 - 22:31 WIB

Jasa Raharja Jabar Turut Meriahkan Pameran Pasar Rakyat dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

22 Juni 2026 - 22:32 WIB

Jasa Raharja Bekasi Hadiri Forum Komunikasi Peserta BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Perlindungan Pekerja

22 Juni 2026 - 22:29 WIB

Trending di Headline