BANDUNG – Pada Tanggal 18 Juni 2025 di hari Rabu, Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas, Forum Keselamatan Lalu Lintas (FKLL) Kecamatan Sukatani menggelar kegiatan rapat koordinasi bersama mitra terkait. Kegiatan ini dilaksanakan di Mapolsek Sukatani dan dihadiri oleh unsur Polres Purwakarta, Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta, Dinas PU Purwakarta, Jasa Raharja, serta unsur Forkopimda lainnya.
FKLL merupakan forum lintas sektor yang dibentuk untuk menyatukan langkah berbagai stakeholder dalam upaya menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan selamat. Melalui forum ini, diharapkan berbagai program terkait keselamatan berlalu lintas dapat dirancang dan dilaksanakan secara terkoordinasi, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam rapat FKLL kali ini, sejumlah agenda penting dibahas, antara lain PPKL (Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas), Program edukasi bagi para pelajar dan guru di sekolah, guna menanamkan kesadaran sejak dini tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas. Pengobatan Gratis (Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas/MUKL), Memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat pengguna jalan di sekitar wilayah Sukatani, sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap masyarakat, Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD), Pelatihan bagi masyarakat mengenai penanganan awal kecelakaan lalu lintas agar dapat meminimalisir risiko fatalitas korban. Pembagian Helm Gratis, Kegiatan pembagian helm kepada pengendara roda dua guna mendukung budaya berkendara yang aman sesuai standar keselamatan. Kampanye Keselamatan Melalui SMS Blast, Penyebarluasan informasi keselamatan lalu lintas secara masif kepada masyarakat Purwakarta, khususnya wilayah Sukatani, melalui pengiriman pesan singkat (SMS).
Melalui pertemuan FKLL ini, seluruh mitra yang terlibat menyatakan komitmen bersama untuk mendukung seluruh program yang telah direncanakan. Hal ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan jajaran kepolisian untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta berbagai regulasi terkait keselamatan jalan lainnya.
Kapolres Purwakarta melalui perwakilannya menegaskan pentingnya sinergi antar-instansi dalam menekan angka kecelakaan. “Keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita wujudkan zero accident dimulai dari diri sendiri, keluarga, hingga lingkungan sekitar,” ungkapnya.
Diharapkan melalui kolaborasi yang erat antar lembaga dan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat, program-program keselamatan lalu lintas yang telah dirancang ini dapat berjalan dengan optimal dan memberikan dampak positif nyata bagi masyarakat Purwakarta, khususnya di wilayah Kecamatan Sukatani. Tertib Berlalu Lintas adalah Kunci Selamat Sampai Tujuan. Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.





