Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Forum Keselamatan Lalu Lintas Sukatani Bersama Mitra Terkait Bahas Program Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas


					Forum Keselamatan Lalu Lintas Sukatani Bersama Mitra Terkait Bahas Program Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas Perbesar

BANDUNG – Pada Tanggal 18 Juni 2025 di hari Rabu, Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas, Forum Keselamatan Lalu Lintas (FKLL) Kecamatan Sukatani menggelar kegiatan rapat koordinasi bersama mitra terkait. Kegiatan ini dilaksanakan di Mapolsek Sukatani dan dihadiri oleh unsur Polres Purwakarta, Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta, Dinas PU Purwakarta, Jasa Raharja, serta unsur Forkopimda lainnya.

FKLL merupakan forum lintas sektor yang dibentuk untuk menyatukan langkah berbagai stakeholder dalam upaya menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan selamat. Melalui forum ini, diharapkan berbagai program terkait keselamatan berlalu lintas dapat dirancang dan dilaksanakan secara terkoordinasi, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam rapat FKLL kali ini, sejumlah agenda penting dibahas, antara lain PPKL (Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas),  Program edukasi bagi para pelajar dan guru di sekolah, guna menanamkan kesadaran sejak dini  tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas. Pengobatan Gratis (Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas/MUKL), Memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat pengguna jalan di sekitar wilayah Sukatani, sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap masyarakat, Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD), Pelatihan bagi masyarakat mengenai penanganan awal kecelakaan lalu lintas agar dapat meminimalisir risiko fatalitas korban. Pembagian Helm Gratis, Kegiatan pembagian helm kepada pengendara roda dua guna mendukung budaya berkendara yang aman sesuai standar keselamatan. Kampanye Keselamatan Melalui SMS Blast,  Penyebarluasan informasi keselamatan lalu lintas secara masif kepada masyarakat Purwakarta, khususnya wilayah Sukatani, melalui pengiriman pesan singkat (SMS).

Melalui pertemuan FKLL ini, seluruh mitra yang terlibat menyatakan komitmen bersama untuk mendukung seluruh program yang telah direncanakan. Hal ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan jajaran kepolisian untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta berbagai regulasi terkait keselamatan jalan lainnya.

Baca Juga:  Jasa Raharja Jawa Barat Gerak Cepat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang

Kapolres Purwakarta melalui perwakilannya menegaskan pentingnya sinergi antar-instansi dalam menekan angka kecelakaan. “Keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita wujudkan zero accident dimulai dari diri sendiri, keluarga, hingga lingkungan sekitar,” ungkapnya.

Diharapkan melalui kolaborasi yang erat antar lembaga dan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat, program-program keselamatan lalu lintas yang telah dirancang ini dapat berjalan dengan optimal dan memberikan dampak positif nyata bagi masyarakat Purwakarta, khususnya di wilayah Kecamatan Sukatani. Tertib Berlalu Lintas adalah Kunci Selamat Sampai Tujuan. Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

 

 

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Jabar Turut Meriahkan Pameran Pasar Rakyat dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

22 Juni 2026 - 22:32 WIB

Rangkul Pecinta Otomotif, Jasa Raharja Tasikmalaya Bersama Wali Kota dan Kapolresta Banjar Gelar Talkshow Keselamatan di Alun-Alun

22 Juni 2026 - 21:43 WIB

Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik, Jasa Raharja Sukabumi Proaktif Kunjungan kepada Ahli Waris Korban Laka Lantas

22 Juni 2026 - 21:30 WIB

Jasa Raharja Jabar Berikan Pelatihan Penanganan Kecelakaan dan Sosialisasi Fitur Lapor Laka JRKu Bersama Senkom Mitra Polri Jawa Barat

20 Juni 2026 - 22:25 WIB

Dekatkan Layanan Digital dan Edukasi Keselamatan, Jasa Raharja Tasikmalaya Sosialisasi Fitur ‘Lapor Laka’ JRku dan Bagikan Buku Saku di Alun-Alun Kota Banjar

20 Juni 2026 - 21:40 WIB

Tingkatkan Golden Hour Penyelamatan Korban Kecelakaan, Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Kota Banjar Gelar Pelatihan PPGD

20 Juni 2026 - 21:36 WIB

Trending di Headline