Menu ✖

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Bersama Kepala Bapenda Jabar, Kepala PT Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Anjangsana Lakukan Sinergitas dan Kolaborasi


					Bersama Kepala Bapenda Jabar, Kepala PT Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Anjangsana Lakukan Sinergitas dan Kolaborasi Perbesar

BANDUNG – Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama Jawa Barat, Hendriawanto anjangsana ke kantor Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat, (16/06). Kunjungan langsung diterima oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Asep Supriatna didampingi R. Mukti Subagja selaku Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Bapenda Jabar.

Pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah sebagai Silaturahmi Hendriawanto dengan Asep Supriatna selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat yang dilantik pada tanggal 29 Mei 2025. Kemudian ada evaluasi terkait Pelaksanaan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Jawa Barat yang sedang berlangsung tepat dari sejak 20 Maret 2025 lalu sampai dengan Tanggal 30 Juni 2025. Semoga apa yang menjadi konsen terkait program program dan rencana kerja bersama dapat meningkatkan sektor pendapatan dan pelayanan kepada masyarakat.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:  Jasa Raharja Bandung Hadir Dalam Kegiatan Sosialisasi Keselamatan Berkendara dijalan Tol Bertempat di Terminal Leuwi Panjang Bandung
Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Herman Suryatman: Sekretariat DPRD Harus Jadi Penghubung Strategis, Bukan Sekadar Pengelola Administrasi

26 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Tunggu Evaluasi Kemendagri, Pemprov Jabar Belum Ambil Keputusan Terkait Pinjaman Daerah

26 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Puluhan Rumah Sakit Sepakat Kerja Sama untuk Perkuat Perlindungan Kesehatan Masyarakat

26 Oktober 2026 - 08:02 WIB

KDM dan Kemhan Bahas Pengelolaan BIJB Kertajati Jadi Pusat Industri Strategis Pertahanan

26 Oktober 2026 - 07:43 WIB

KDM: “Jadilah Pers yang Menjunjung Tinggi Independensi dan Berpihak pada Fakta”

26 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penghentian Pembangunan Pusat Data AI Bukti Pemprov Jabar Konsisten Tegakkan Aturan

26 Oktober 2026 - 07:29 WIB

Trending di Ekonomi