Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Cabang Bandung Gelar Sosialisasi Layanan Samsat di Kecamatan Bojongloa Kaler Kota Bandung


					Jasa Raharja Cabang Bandung Gelar Sosialisasi Layanan Samsat di Kecamatan Bojongloa Kaler Kota Bandung Perbesar

BANDUNG – Jasa Raharja Cabang Bandung bersama Tim Pembina Samsat Bandung I Padjajaran melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan Samsat di wilayah Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung pada hari Rabu, (04/06). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor serta manfaat dari program SWDKLLJ.

Sosialisasi ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimcam, antara lain Camat Bojongloa Kaler, Kapolsek, dan Danramil, yang bersama-sama menunjukkan komitmen dalam mendukung edukasi publik di wilayah tersebut.

Materi sosialisasi meliputi informasi tentang Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ. Selain itu, masyarakat juga diberikan penjelasan mengenai fungsi dan peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya tertib administrasi kendaraan sebagai bagian dari upaya menciptakan layanan publik yang optimal dan sistem transportasi yang lebih aman di Kota Bandung.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  PT Jasa Raharja dan PT Jasa Marga Sampaikan Safety Talk dan Gelar Patroli Bersama Untuk Turunkan Kejadian Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Tol
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Samsat Ciamis Laksanakan Kegiatan Door to Door (DTD) ke Kopja Sonya Wahana Cakti Kabupaten Ciamis

30 Juni 2026 - 09:08 WIB

Edukasi Keselamatan Lalu Lintas dan Layanan Digital, Jasa Raharja Cabang Cirebon Glorifikasi Fitur Lapor Laka JRku dan Membagikan Buku Saku Ojol Nusantara di Kantor Maxim Kota Cirebon

28 Juni 2026 - 09:23 WIB

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kantor Dishub Kab Cirebon

28 Juni 2026 - 09:21 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Melaksanakan SIGAP Instansi Ke PT Adrian Trans Indonesia

28 Juni 2026 - 09:09 WIB

Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja Cabang Cirebon Sosialisasikan Teknis Penjaminan Korban Kecelakaan Lalu Lintas Bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon

27 Juni 2026 - 10:09 WIB

Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Soekarno Hatta Lakukan Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ di Jalan Raya

26 Juni 2026 - 10:10 WIB

Trending di Headline