BANDUNG – Jasa Raharja Cabang Bandung bersama Tim Pembina Samsat Bandung I Padjajaran melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan Samsat di wilayah Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung pada hari Rabu, (04/06). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor serta manfaat dari program SWDKLLJ.
Sosialisasi ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimcam, antara lain Camat Bojongloa Kaler, Kapolsek, dan Danramil, yang bersama-sama menunjukkan komitmen dalam mendukung edukasi publik di wilayah tersebut.
Materi sosialisasi meliputi informasi tentang Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ. Selain itu, masyarakat juga diberikan penjelasan mengenai fungsi dan peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya tertib administrasi kendaraan sebagai bagian dari upaya menciptakan layanan publik yang optimal dan sistem transportasi yang lebih aman di Kota Bandung.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.





