Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Kanwil Jabar Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional yang ke 117


					Jasa Raharja Kanwil Jabar Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional yang ke 117 Perbesar

BANDUNG – Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat melaksanakan Upacara Bendera dalam rangka peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 yang dilaksanakan di Aula lantai 4 Kantor Wilayah Utama Jawa Barat pada hari Selasa, Tanggal 20 Mei 2025. Upacara ini dipimpin langsung oleh Kepala Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat, Bapak Hendriawanto dan dihadiri oleh seluruh staf dan jajaran Kantor Wilayah.

Dalam upacara yang berlangsung khidmat tersebut, Bapak Hendriawanto membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital Ibu Meutya Hafid, yang menekankan pentingnya membuka ruang bagi kemajuan yang adil dan merata. “Pembangunan yang megah tetap berpijak kokoh pada kepentingan rakyat untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045,” Ungkap Bapak Hendriawanto dalam sambutannya.

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional oleh Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat ini adalah bagian dari komitmen perusahaan untuk terus memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan menginspirasi seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Tingkatkan Kualitas Pelayanan Korban Kecelakaan, PT Jasa Raharja Bersama Stakeholder Hadiri Audiensi DPRD Kota Tasikmalaya
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Samsat Ciamis Laksanakan Kegiatan Door to Door (DTD) ke Kopja Sonya Wahana Cakti Kabupaten Ciamis

30 Juni 2026 - 09:08 WIB

Edukasi Keselamatan Lalu Lintas dan Layanan Digital, Jasa Raharja Cabang Cirebon Glorifikasi Fitur Lapor Laka JRku dan Membagikan Buku Saku Ojol Nusantara di Kantor Maxim Kota Cirebon

28 Juni 2026 - 09:23 WIB

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kantor Dishub Kab Cirebon

28 Juni 2026 - 09:21 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Melaksanakan SIGAP Instansi Ke PT Adrian Trans Indonesia

28 Juni 2026 - 09:09 WIB

Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja Cabang Cirebon Sosialisasikan Teknis Penjaminan Korban Kecelakaan Lalu Lintas Bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon

27 Juni 2026 - 10:09 WIB

Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Soekarno Hatta Lakukan Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ di Jalan Raya

26 Juni 2026 - 10:10 WIB

Trending di Headline