Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Bekasi Lakukan Kunjungan Langsung Kepada Pemilik Angkutan Umum


					Jasa Raharja Bekasi Lakukan Kunjungan Langsung Kepada Pemilik Angkutan Umum Perbesar

BEKASI – Jasa Raharja Cabang Bekasi melalui Resvol Desmon melaksanakan kegiatan kunjungan Door to Door (DTD) sebagai bentuk layanan proaktif jemput bola kepada pemilik kendaraan angkutan umum agar melakukan pelunasan pembayaran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (Minggu, 04/05/2025)

Kegiatan ini dilakukan dengan mendatangi langsung kediaman pemilik angkutan umum. Dalam kunjungan tersebut, petugas Jasa Raharja memberikan edukasi, himbauan dan mengetahui kendala pelunasan pembayaran IWKBU (Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum).

Pelunasan pembayaran IWKBU adalah kewajiban pemilik angkutan umum yang dikutip atau dihimpun oleh pemilik/operator angkutan umum dari setiap penumpang yang diangkut/menggunakan jasa angkutan dari operator angkutan umum sesuai dengan UU No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Iuran tersebut bentuk gotong royong masyarakat pengguna angkutan umum untuk memberikan perlindungan dasar kepada penumpang yang diangkut dari risiko akibat kecelakaan lalu lintas.

Selain memberikan edukasi, petugas juga menyerahkan dokumen terkait serta membantu memberikan solusi pembayaran agar kewajiban dapat segera dipenuhi. Pemilik kendaraan menyambut baik kunjungan ini dan menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan kewajibannya dan pemilik memahami bahwa iuran tersebut adalah iurannya masyarakat pengguna angkutan umum yang dihimpun oleh operator.

Dengan dilaksanakannya kegiatan kunjungan ini, Jasa Raharja Bekasi menghimbau khususnya pemilik angkutan umum  agar kewajiban pelunasan IWKBU dilakukan sebelum jatuh tempo, sebagai bentuk kepastian perlindungan dasar kepada penumpang yang diangkut oleh operator angkutan umum.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Sosialisasi Program Pemutihan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ Yang Diperpanjang di Kecamatan Ujung Berung
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Samsat Ciamis Laksanakan Kegiatan Door to Door (DTD) ke Kopja Sonya Wahana Cakti Kabupaten Ciamis

30 Juni 2026 - 09:08 WIB

Edukasi Keselamatan Lalu Lintas dan Layanan Digital, Jasa Raharja Cabang Cirebon Glorifikasi Fitur Lapor Laka JRku dan Membagikan Buku Saku Ojol Nusantara di Kantor Maxim Kota Cirebon

28 Juni 2026 - 09:23 WIB

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kantor Dishub Kab Cirebon

28 Juni 2026 - 09:21 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Melaksanakan SIGAP Instansi Ke PT Adrian Trans Indonesia

28 Juni 2026 - 09:09 WIB

Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja Cabang Cirebon Sosialisasikan Teknis Penjaminan Korban Kecelakaan Lalu Lintas Bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon

27 Juni 2026 - 10:09 WIB

Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Soekarno Hatta Lakukan Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ di Jalan Raya

26 Juni 2026 - 10:10 WIB

Trending di Headline