BANDUNG – Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Kbm Truk dengan Mikrobus di Jalan Tol Cisumdawu Km 189.400 jalur A arah Bandung–Cirebon, tepatnya di Desa Mandala Herang, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada tanggal 29 April 2025.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan pelayanan proaktif, Kepala Cabang Jasa Raharja Bandung, Dwi Restu Handoyo, turun langsung ke lapangan dengan melakukan jemput bola serta meninjau kondisi terkini para korban yang dirawat di rumah sakit. Langkah jemput bola ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh korban benar-benar mendapatkan penanganan dengan baik dan proses penjaminan Jasa Raharja berjalan lancar.
Dalam kejadian tersebut, korban meninggal dunia berhak atas santunan sebesar Rp50 juta yang akan diserahkan kepada ahli waris yang sah. Sementara itu, korban luka-luka mendapatkan jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta, yang langsung dikirimkan ke rumah sakit tempat korban dirawat.
Kecelakaan bermula saat Mikrobus yang melaju dari arah Bandung menuju arah Cirebon menabrak bagian belakang truk di depannya. Insiden ini menyebabkan tiga orang meninggal dunia dan lima orang lainnya mengalami luka-luka. Seluruh korban telah dievakuasi ke RSUD Umar Wirahadi Kusumah, Kabupaten Sumedang.
Jasa Raharja terus menunjukkan komitmennya sebagai BUMN yang memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas dengan respon cepat dan pendekatan langsung kepada korban. Jasa Raharja Bandung juga menekankan pentingnya menjaga keselamatan berkendara agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.





