Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Turut Dalam Rapat Anev Bidang Kamsel di Polda JABAR


					Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Turut Dalam Rapat Anev Bidang Kamsel di Polda JABAR Perbesar

BANDUNG – Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan dasar terhadap korban kecelakaan lalu lintas, tidak hanya concern dalam menjalankan tugas utamanya. Di sisi lain, Jasa Raharja juga gencar melakukan berbagai upaya lain, termasuk pencegahan kecelakaan lalu lintas.

Hal tersebut disampaikan Hendriawanto Kepala Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat melalui Muchtar Wahyudi Utomo selaku Kepala Bagian Pelayanan Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat saat menjadi narasumber dalam Rapat Anev Bidang Kamsel yang diselenggarakan oleh Polda Jabar di Aula Ditlantas Polda Jabar, Bandung pada hari Rabu, (23/04/2025).

Dalam rapat kali ini pun menentukan titik rawan laka masing masing Polres serta menyusun Program Pencegahan Kecelakaan dan Keselamatan lalu lintas yg akan dilaksanakan oleh seluruh stakeholder di masing masing wilayah. Rapat ini kali ini pun Dihadiri oleh Wadirlantas Polda Jabar dan seluruh Kanit Kamsel Se-Polda Jabar.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Cabang Sukabumi Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Melalui Pembagian Flyer di Lapangan Merdeka
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Edukasi Keselamatan Lalu Lintas dan Layanan Digital, Jasa Raharja Cabang Cirebon Glorifikasi Fitur Lapor Laka JRku dan Membagikan Buku Saku Ojol Nusantara Bersama Grab Wilayah Cirebon

1 Juli 2026 - 20:42 WIB

Jasa Raharja Samsat Ciamis Laksanakan Kegiatan Door to Door (DTD) ke Kopja Sonya Wahana Cakti Kabupaten Ciamis

30 Juni 2026 - 09:08 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas Di Simpang Unisma, Jalan Cut Mutia, Bekasi Timur

29 Juni 2026 - 20:33 WIB

Jelang Libur Sekolah, PT Jasa Raharja Bersama Dinas Perhubungan Laksanakan Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Tipe A Indihiang Kota Tasikmalaya

29 Juni 2026 - 20:28 WIB

Edukasi Keselamatan Lalu Lintas dan Layanan Digital, Jasa Raharja Cabang Cirebon Glorifikasi Fitur Lapor Laka JRku dan Membagikan Buku Saku Ojol Nusantara di Kantor Maxim Kota Cirebon

28 Juni 2026 - 09:23 WIB

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kantor Dishub Kab Cirebon

28 Juni 2026 - 09:21 WIB

Trending di Headline