BANDUNG – Hari Kamis tanggal 10 April 2025 diadakan Rapat Anev (Analisa dan Evaluasi) Bidang Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan (PSIP) di Kantor Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat Jalan Soekarno Hatta No. 528 Sekejati Kecamatan Buah Batu Kota Bandung.
Hadir dalam rapat Anev tersebut Indrawan Ayip Rosyidi selaku Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib, Humas & Hukum PT. Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat. R. Mukti Subagja selaku Kepala bidang Pengelolaan Pendapatan, Iwan Subhanaka selaku Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Bapenda Provinsi Jawa Barat, Pihak dari Bank BJB yaitu Haris dan Tim IT Bapenda yang diwakili Ardi Nugraha. Pertemuan kali ini membahas tentang Analisa dan Evaluasi Program Kerja Tim Pembina Samsat Triwulan 1 Tahun 2025 yang berfokus pada pelaksanaan pemutihan Pajak Kendaraan bermotor yang saat ini masih berlangsung dan belum genap 1 bulan dari pelaksanaan nya.
Diharapkan dengan adanya program pemutihan pajak yang saat ini sedang berlangsung tersebut dapat menimbulkan kesadaran masyarakat dalam melakukan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan sehingga dapat meningkatkan penerimaan pajak dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.





