Purwakarta,15 Juli 2026 — Jasa Raharja Cabang Purwakarta turut mendukung pelaksanaan kegiatan Operasi Gabungan yang dilaksanakan sebagai program dari Bapenda Kabupaten Purwakarta di wilayah Kabupaten Purwakarta pada hari ini, Rabu, 15 Juli 2026.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara unsur Samsat, Kepolisian, Jasa Raharja, Bapenda/P3DW Kabupaten Purwakarta, Bank BJB, serta stakeholder terkait dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang melintas, sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar memastikan kendaraan yang digunakan telah tertib secara administrasi. Wajib pajak juga diingatkan untuk melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu.
Sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat, Jasa Raharja berperan aktif dalam mendukung kegiatan ini sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain sebagai upaya pengawasan, Operasi Gabungan ini juga menjadi sarana edukasi langsung kepada masyarakat bahwa tertib administrasi kendaraan bermotor merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam mendukung pembangunan daerah, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta mewujudkan perlindungan bagi pengguna jalan.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Purwakarta berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, responsif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Jasa Raharja Cabang Purwakarta berharap kegiatan Operasi Gabungan yang dilaksanakan secara berkelanjutan dapat semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib membayar PKB dan SWDKLLJ, sehingga tercipta budaya berkendara yang lebih aman, patuh, dan terlindungi.





