Menu ✖

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Padjajaran Lakukan Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ di Jalan Raya


					Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Padjajaran Lakukan Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ di Jalan Raya Perbesar

Bandung, 25 Mei 2026 – Jasa Raharja Cabang Bandung terus memperkuat hubungan dengan masyarakat wilayah Kota Bandung. Pada tanggal 25 Mei  2026, Pj Samsat Padjajaran, Tri Hastuti bersama Tim Pembina Samsat Padjajaran, melakukan kegiatan operasi gabungan bersama di Taman Angklung Jalan Sukajadi Kota Bandung. Hal ini dimaksudkan untuk menumbuhkan dan makin mempererat edukasi pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ bagi masyarakat pemilik setiap kendaraan bermotor, juga menggali potensi pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ sekaligus melakukan sosialisasi pembayaran PKB dan SWDKLLJ ditempat melalui mobil samsat keliling.

Kegiatan ini penuh dengan keuntungan yang menggembirakan bagi para pemilik/pengguna kendaraan bermotor yang bersedia membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ nya di tempat karena mendapat bingkisan souvenir menarik dan voucher untuk para wajib pajak. Tentunya proses pembayaran PKB dan SWDKLLJ dilaksanakan dengan cepat tanpa menunggu lama hingga SKKP bukti pembayaran PKB tercetak.

Kegiatan ini juga bertujuan pula menyadarkan masyarakat pentingnya pembayaran PKB dan SWDKLLJ yang update karena adanya SWDKLLJ tersebut menjamin setiap pengguna kendaraan bermotor di jalan raya jika korban baik sopir dan penumpang/pembonceng mengalami luka, cacat atau meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas tabrakan 2 kendaraan bermotor atau lebih.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja untuk mendukung program pemerintah khususnya pemerintah provinsi Jawa Barat dan memastikan bahwa seluruh kendaraan beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Jasa Raharja Cabang Bandung terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat.

Baca Juga:  Jasa Raharja Adakan Giat Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas (MUKL) di Rest Area Taman Selera Kecamatan Terisi
Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Herman Suryatman: Sekretariat DPRD Harus Jadi Penghubung Strategis, Bukan Sekadar Pengelola Administrasi

26 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Tunggu Evaluasi Kemendagri, Pemprov Jabar Belum Ambil Keputusan Terkait Pinjaman Daerah

26 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Puluhan Rumah Sakit Sepakat Kerja Sama untuk Perkuat Perlindungan Kesehatan Masyarakat

26 Oktober 2026 - 08:02 WIB

KDM dan Kemhan Bahas Pengelolaan BIJB Kertajati Jadi Pusat Industri Strategis Pertahanan

26 Oktober 2026 - 07:43 WIB

KDM: “Jadilah Pers yang Menjunjung Tinggi Independensi dan Berpihak pada Fakta”

26 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penghentian Pembangunan Pusat Data AI Bukti Pemprov Jabar Konsisten Tegakkan Aturan

26 Oktober 2026 - 07:29 WIB

Trending di Ekonomi