Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Sosialisasi UU HKPD No. 1 Tahun 2022 sebagai Upaya Penguatan Kesadaran Pajak Daerah


					Sosialisasi UU HKPD No. 1 Tahun 2022 sebagai Upaya Penguatan Kesadaran Pajak Daerah Perbesar

Bogor, 11 Mei 2026 — Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi perpajakan daerah serta mendorong kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor, Jasa Raharja Bogor turut melaksanakan kegiatan sosialisasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) Nomor 1 Tahun 2022.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan bersama Tim Pembina Samsat sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pelaksanaan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Melalui kegiatan tersebut, Luh Made Ernayani, Kepala Cabang Jasa Raharja Bogor memberikan penjelasan mengenai substansi UU HKPD No. 1 Tahun 2022 yang bertujuan untuk memperkuat tata kelola hubungan keuangan pusat dan daerah, termasuk optimalisasi penerimaan pajak daerah yang nantinya digunakan untuk mendukung pembangunan serta pelayanan publik kepada masyarakat.

Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai manfaat pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ, khususnya dalam mendukung perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas melalui peran Jasa Raharja.

Luh Made Ernayani, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif dan edukatif guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor.

“Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah serta perlindungan bagi pengguna jalan,” ujarnya.

Jasa Raharja Bogor bersama Tim Pembina Samsat berkomitmen untuk terus menghadirkan kegiatan edukasi secara berkelanjutan agar tercipta budaya tertib administrasi dan meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Pastikan Kendaraan Yang Terlibat Laka Lantas Lunas Swdkllj, Pt Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Lakukan Koordinasi Dengan Polres Cianjur
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tim Pembina Samsat Kota Sukabumi Kembali Gelar Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Lapangan Nobar

12 Mei 2026 - 08:27 WIB

Jasa Raharja Indramayu dan RS Perkuat Kolaborasi Demi Layanan Korban Kecelakaan yang Responsif

11 Mei 2026 - 08:35 WIB

Forum Komunikasi Lalu Lintas Jadi Langkah Bersama Jasa Raharja Tingkatkan Keselamatan

11 Mei 2026 - 08:19 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Laksanakan Program SIGAP Prioritas di Kecamatan Kopo Katapang Kabupaten Bandung

11 Mei 2026 - 08:09 WIB

PT Jasa Raharja Gelar Sosialisasi Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak di Pasar Pancasila Kota Tasikmalaya

8 Mei 2026 - 19:16 WIB

Forum Komunikasi Lalu Lintas Jadi Langkah Bersama Jasa Raharja Tingkatkan Keselamatan

8 Mei 2026 - 08:57 WIB

Trending di Headline