Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Samsat Kota Cimahi Bersama Pemerintah Kota Cimahi dan Mitra Terkait Gelar Operasi Gabungan Pajak Kendaraan untuk Tingkatkan PAD dan Kepatuhan Masyarakat


					Samsat Kota Cimahi Bersama Pemerintah Kota Cimahi dan Mitra Terkait Gelar Operasi Gabungan Pajak Kendaraan untuk Tingkatkan PAD dan Kepatuhan Masyarakat Perbesar

Cimahi, 7 Mei 2026 — Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mendorong kepatuhan masyarakat dalam menunaikan kewajiban perpajakan kendaraan bermotor, serta memperkuat budaya tertib berlalu lintas, Samsat Kota Cimahi bersama Pemerintah Kota Cimahi dan Tim Pembina Samsat melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor di wilayah Kota Cimahi.

Kegiatan ini menjadi bentuk sinergi nyata antara Pemerintah Kota Cimahi, Kepolisian, Bapenda Provinsi Jawa Barat, dan Jasa Raharja dalam menghadirkan pelayanan yang lebih dekat kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya kewajiban administrasi kendaraan bermotor.

Operasi gabungan tersebut turut dihadiri oleh Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Kota Cimahi Reni Astati, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Cimahi Restu Indra Permana, serta unsur Tim Pembina Samsat Kota Cimahi.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Cimahi menyampaikan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat Kota Cimahi dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor saat ini masih berada di kisaran 26 persen. Angka tersebut menunjukkan bahwa masih diperlukan upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Menurutnya, penerimaan dari sektor pajak kendaraan memiliki kontribusi yang sangat penting bagi pembangunan daerah. Dana yang terkumpul dari pajak kendaraan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan fasilitas publik, serta pelayanan pemerintahan yang lebih optimal.

Selain itu, pembayaran SWDKLLJ juga memiliki peranan penting sebagai bentuk perlindungan dasar kepada masyarakat apabila terjadi risiko kecelakaan lalu lintas jalan. Melalui peran Jasa Raharja, masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas dapat memperoleh jaminan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Jasa Raharja Cabang Cirebon Apresiasi Kepada Masyarakat Taat Pajak Melalui Program Voucher Di Samsat Kuningan

Selama pelaksanaan Operasi Gabungan pada bulan Mei 2026, petugas berhasil menjaring ratusan pengendara kendaraan bermotor roda dua yang masa berlaku PKB dan SWDKLLJ-nya telah habis. Dari hasil penertiban tersebut, sebanyak 167 pengendara langsung memanfaatkan layanan pembayaran di lokasi melalui fasilitas Mobil Samsat Keliling yang disediakan di area kegiatan.

Kehadiran layanan pembayaran di tempat ini menjadi langkah strategis untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, sehingga wajib pajak dapat langsung menyelesaikan kewajibannya tanpa harus datang ke kantor Samsat. Pendekatan pelayanan seperti ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penagihan sekaligus membangun kesadaran masyarakat secara persuasif.

Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Cimahi, Restu Indra Permana, menyampaikan bahwa kegiatan operasi gabungan ini tidak hanya berfokus pada aspek penegakan kepatuhan administrasi kendaraan, tetapi juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa kepatuhan membayar PKB dan SWDKLLJ bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk partisipasi nyata dalam mendukung pembangunan daerah serta perlindungan bagi sesama pengguna jalan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa keselamatan berlalu lintas harus dimulai dari kedisiplinan setiap pengendara, mulai dari memastikan kelengkapan surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI, mematuhi rambu lalu lintas, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta selalu mengutamakan kewaspadaan di jalan.

Melalui kolaborasi yang terus diperkuat antara Pemerintah Kota Cimahi, Tim Pembina Samsat, dan Jasa Raharja, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat Kota Cimahi dalam membayar PKB dan SWDKLLJ dapat terus meningkat. Dengan demikian, kontribusi masyarakat terhadap pembangunan daerah semakin optimal, sekaligus mendukung terwujudnya budaya tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas di Kota Cimahi.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

PT Jasa Raharja Gelar Sosialisasi Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak di Pasar Pancasila Kota Tasikmalaya

8 Mei 2026 - 19:16 WIB

PT Jasa Raharja Bersama P3D Wilayah Kabupaten Ciamis Laksanakan Rapat Koordinasi dengan Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat

8 Mei 2026 - 07:58 WIB

Pastikan Penanganan Korban Berjalan Baik, Jasa Raharja, Ditjen Hubdat dan Korlantas Polri Tinjau Korban Kecelakaan Bus ALS di Muratara

7 Mei 2026 - 19:10 WIB

Operasi Gabungan Samsat Rancaekek Dorong Kepatuhan Pajak dan Keselamatan Berlalu Lintas

7 Mei 2026 - 08:28 WIB

Jasa Raharja Purwakarta Hadir dalam Gempungan Kabupaten Purwakarta, Dorong Keselamatan Transportasi Jalan melalui MUKL dan PPGD

6 Mei 2026 - 08:13 WIB

FLAJ Kabupaten Cianjur Gelar Ramp Check Kendaraan Angkutan Umum

6 Mei 2026 - 08:02 WIB

Trending di Headline