Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Gerak Cepat Lakukan Survey Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Nagreg


					Jasa Raharja Jawa Barat Gerak Cepat Lakukan Survey Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Nagreg Perbesar

Bandung – Sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Rancaekek, Weny Purnamasari, telah melaksanakan survey ahli waris korban kecelakaan lalu lintas (KLL) yang terjadi di wilayah Nagreg pada tanggal 27 Maret 2026. Kecelakaan tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Kegiatan survey ini merupakan bagian dari proses percepatan penyerahan santunan kepada ahli waris korban. Jasa Raharja Jawa Barat senantiasa mengedepankan prinsip melayani sepenuh hati, dengan memastikan setiap korban maupun ahli waris mendapatkan haknya secara cepat, tepat, dan transparan.

Melalui sinergi yang baik dengan mitra kerja terkait, Jasa Raharja terus berupaya menghadirkan kecepatan pelayanan santunan, sehingga dapat meringankan beban keluarga korban di tengah situasi duka. Proses penyerahan santunan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai bentuk perlindungan dasar negara kepada masyarakat.

Selain itu, Jasa Raharja juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dalam berlalu lintas, mematuhi peraturan, menjaga kecepatan, serta memastikan kondisi fisik dan kendaraan dalam keadaan prima sebelum berkendara.

Tidak kalah penting, masyarakat juga diingatkan untuk senantiasa patuh membayar pajak kendaraan bermotor, termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). SWDKLLJ merupakan dana yang dihimpun dari masyarakat melalui pembayaran pajak kendaraan bermotor yang berfungsi sebagai jaminan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, baik bagi penumpang angkutan umum maupun pihak ketiga.

Dengan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ, masyarakat turut berkontribusi dalam menciptakan sistem perlindungan yang berkelanjutan, sehingga setiap perjalanan dapat terlindungi dengan baik.

Jasa Raharja Jawa Barat akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat sebagai bagian dari upaya menghadirkan negara dalam setiap perjalanan.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Sinergitas FKLL dan P3DW Ka GArut sukseskan Rangkain Kegiatan Bulan sadar Pajak 2024
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tim Pembina Samsat Kota dan Kabupaten Sukabumi Gelar Samsat Night dan Samsat Sangkuriang, Permudah Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

18 April 2026 - 11:42 WIB

Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak, Dorong Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak Tepat Waktu

17 April 2026 - 11:44 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Survey Ahli Waris Korban Laka Lantas di Nagreg

17 April 2026 - 07:34 WIB

Audiensi Kepala CabangJasa Raharja Bekasi Dengan Walikota Bekasi Berdiskusi Optimalisasi Implementasi UU HKPD & Strategi Preventif Kecelakaan Lalu Lintas

16 April 2026 - 11:29 WIB

Sinergitas Jasa Raharja Dalam Kegiatan FKLL Bersama Stakeholder Pilar Keselamatan Lalu Lintas

16 April 2026 - 11:15 WIB

Peningkatan Kesiapsiagaan Masyarakat, Pelatihan Pertolongan Gawat Darurat Digelar di Desa Wadas

16 April 2026 - 08:47 WIB

Trending di Headline