Menu ✖

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Dedi Mulyadi Berikan Diskon Pajak Kendaraan 10 Persen Selama Libur Lebaran


					Dedi Mulyadi Berikan Diskon Pajak Kendaraan 10 Persen Selama Libur Lebaran Perbesar

Bandung, 18 Maret 2026 – Dalam rangka meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan kebijakan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 10 persen selama periode libur Lebaran.

Program ini berlaku dalam waktu terbatas, yakni mulai 18 hingga 24 Maret 2026, dan ditujukan khusus bagi masyarakat yang melakukan pembayaran pajak kendaraan secara online. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital yang semakin mudah, cepat, dan praktis.

Dalam keterangannya, Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat di momentum Lebaran, sekaligus upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan melalui berbagai kanal digital, seperti aplikasi Sapawarga, SIGNAL (Samsat Digital Nasional), serta Kiosk Samsat yang tersedia di berbagai lokasi Samsat Induk di wilayah Jawa Barat. Selain itu, petugas Samsat juga disiagakan untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam menggunakan layanan tersebut.

Sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat, Jasa Raharja turut mendukung penuh kebijakan ini melalui perannya dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat serta meningkatkan kepatuhan pembayaran SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).

Dengan adanya program diskon ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan sebaik-baiknya untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan, sehingga turut berkontribusi dalam pembangunan daerah dan peningkatan keselamatan berlalu lintas.

Jasa Raharja senantiasa hadir dengan semangat melayani sepenuh hati, mendukung berbagai kebijakan pemerintah demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Baca Juga:  Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Bersama Tim Pembina Samsat Gelar Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Wilayah Cabang Cirebon
Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gencarkan Edukasi Keselamatan Melalui Aksi Simpatik di Daerah Rawan Laka  

23 Oktober 2026 - 18:02 WIB

Berikan Kemudahan dan Keuntungan Bagi Wajib Pajak, Kolaborasi Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Kawaluyaan Gelar Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ

23 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Kunjungi Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu-Lintas, Pastikan Santunan Diserahkan Dengan Tepat

23 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Sasar Pengguna Jalan di Exit Tol Bocimi, Samsat Cibadak Perkuat Upaya Peningkatan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

23 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Jasa Raharja Karawang Kunjungi RS Amanda Mitra Keluarga, Percepat Verifikasi Klaim Korban Kecelakaan Lalu Lintas

23 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Tingkatkan Kepedulian terhadap Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Tasikmalaya Sosialisasikan Program PPKL kepada Guru SMA Negeri 1 Sindangkasih, Ciamis

23 Oktober 2026 - 07:43 WIB

Trending di Headline