Menu ✖

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Pastikan Layanan Publik Hadir di Pos Pelayanan Terpadu Nagreg


					Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Pastikan Layanan Publik Hadir di Pos Pelayanan Terpadu Nagreg Perbesar

Bandung – Memasuki H-6 Lebaran, Sabtu 14 Maret 2026, Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat mulai melaksanakan pengamanan arus mudik di Pos Pelayanan Terpadu (Posyanter) Nagreg, Kabupaten Bandung Jawa Barat sebagai Command Information Point. Posyanter Nagreg tahun ini hadir dengan nuansa budaya Sunda, memberikan suasana hangat bagi para pemudik yang melintas di jalur selatan Jawa Barat. Pada shift siang, petugas Jasa Raharja yang bertugas adalah Suryadi Kusumah, yang bersama para stakeholder memberikan pelayanan kepada para pemudik yang singgah untuk beristirahat. Di Posyanter ini, pemudik dapat memanfaatkan berbagai fasilitas seperti : Tempat istirahat,
Toilet portable, Bengkel motor gratis untuk pemudik, Arena bermain anak dan Live music dan juga panggung hiburan.

Fasilitas ini dihadirkan untuk memberikan pelayanan sepenuh hati bagi para pemudik, sekaligus membantu mengurangi kelelahan selama perjalanan sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas. Bagi para pemudik yang sedang dalam perjalanan, tetap berhati-hati di jalan, patuhi aturan lalu lintas, dan beristirahatlah jika merasa lelah.

Jasa Raharja mengimbau kepada seluruh pemudik agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik, serta beristirahat apabila merasa lelah demi menjaga keselamatan selama perjalanan.

Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Survei Persiapan Operasi Ketupat di Jawa Timur, Pastikan Pelaksanaan Perjalanan yang Berkeselamatan
Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja dan RS Hermina Teken MoU dan NDA, Perkuat Kolaborasi Integrasi Digital Pelayanan Korban Kecelakaan

19 Oktober 2026 - 08:42 WIB

Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat di Akhir Pekan, Jasa Raharja Bandung Dukung Samsat Keliling Soekarno Hatta Minggu Pagi

18 Oktober 2026 - 07:25 WIB

INACA Apresiasi Kemitraan Strategis Jasa Raharja dalam Ekosistem Penerbangan Nasional

16 Oktober 2026 - 09:17 WIB

Berikan Kemudahan dan Keuntungan Bagi Wajib Pajak, Kolaborasi Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Kawaluyaan Gelar Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ

16 Oktober 2026 - 07:19 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Samsat Purwakarta Luncurkan Inovasi Layanan Malam “SELAMAT”

16 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Jasa Raharja Bogor Dukung Kolaborasi Lintas Sektor melalui Lomba RSPA Diltlantas Polda Metro Jaya

15 Oktober 2026 - 09:05 WIB

Trending di Headline