Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Gelar Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak Bersama Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat


					Jasa Raharja Jawa Barat Gelar Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak Bersama Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat Perbesar

Bandung, 2026 — Dalam rangka meningkatkan kesadaran serta memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor, PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat bersama Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan program “Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak.”

Program ini merupakan bentuk penghargaan kepada para Wajib Pajak yang melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara tepat waktu.

Kegiatan program ini akan berlangsung pada 1 Maret 2026 hingga 30 Juni 2026 dan berlaku bagi masyarakat yang melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa denda selama periode program.

Melalui program ini, Wajib Pajak yang memenuhi ketentuan akan berkesempatan memperoleh hadiah menarik berupa emas dan sepeda motor sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Adapun pengumuman pemenang program akan dilaksanakan pada Juli 2026, dengan ketentuan bahwa pajak hadiah ditanggung oleh pemenang.

Syarat dan Ketentuan Program

Beberapa ketentuan dalam program Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak antara lain:

  1. Wajib Pajak yang melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ selama periode program 1 Maret 2026 – 30 Juni 2026 tanpa denda.
  2. Program berlaku khusus bagi kendaraan bermotor dengan Nomor Polisi daerah Provinsi Jawa Barat.
  3. Data identitas Wajib Pajak harus sesuai dengan data yang tercatat pada sistem Samsat, yaitu:
    • Nama Wajib Pajak harus sesuai dengan KTP dan sama dengan nama yang tertera pada STNK/TBPKP.
    • Nomor handphone Wajib Pajak harus valid dan sesuai dengan data Samsat.
  4. Program tidak berlaku untuk kendaraan dinas pemerintah, TNI, Polri, maupun perusahaan.
  5. Peserta program diwajibkan mengikuti akun Instagram:
    @pt_jasaraharja dan @jasaraharja_jawabarat.

Melalui program ini, PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat bersama Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat berharap masyarakat semakin terdorong untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu, sehingga dapat mendukung peningkatan pelayanan publik serta pembangunan daerah di Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:  Kunjungan dan Koordinasi PT Jasa Raharja Tasikmalaya ke Polresta Banjar

Program Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak berlaku di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Konsolidasi DPD-DPC Satu Bali, Partai Rakyat Indonesia Siapkan Struktur Menuju Verifikasi Rapimnas Jakarta

2 Juli 2026 - 07:42 WIB

Edukasi Keselamatan Lalu Lintas dan Layanan Digital, Jasa Raharja Cabang Cirebon Glorifikasi Fitur Lapor Laka JRku dan Membagikan Buku Saku Ojol Nusantara Bersama Grab Wilayah Cirebon

1 Juli 2026 - 20:42 WIB

Digitalisasi Pelayanan Jadi Kunci Jasa Raharja Hadir Lebih Cepat bagi Korban Kecelakaan

1 Juli 2026 - 08:10 WIB

Jasa Raharja Samsat Ciamis Laksanakan Kegiatan Door to Door (DTD) ke Kopja Sonya Wahana Cakti Kabupaten Ciamis

30 Juni 2026 - 09:08 WIB

Gerak Cepat, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Kecamatan Pakenjeng Garut

30 Juni 2026 - 08:08 WIB

Jelang Libur Sekolah, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan Dishub Kota Cimahi Gelar Ramp Check untuk Pastikan Keselamatan Angkutan Umum

30 Juni 2026 - 08:03 WIB

Trending di Headline