Bandung Barat — Selasa (10/03/2026), Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama Jawa Barat melaksanakan kegiatan survei Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Ruas Jalan Rancabongo RT 03 RW 05, Desa Cimareme, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat. Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah mobil angkutan kota yang menabrak seorang anak berusia 6 tahun yang saat itu sedang bermain di depan rumahnya. Kegiatan survei ini dilakukan sebagai bagian dari proses penanganan awal dan pengumpulan data atas peristiwa kecelakaan yang terjadi.
Survei TKP dilakukan oleh Penanggung Jawab Samsat Padalarang, Windy Prawita Lestari, S.S., bersama Petugas Operasional Firly Erysa Faldilal Nuraini. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan peninjauan langsung ke lokasi kejadian guna memperoleh gambaran kronologi serta kondisi lingkungan di sekitar tempat kejadian perkara. Petugas juga berkoordinasi dengan pihak keluarga korban dan masyarakat setempat untuk memperoleh informasi yang lebih akurat.
Selain melakukan pengamatan di lokasi kejadian, petugas juga melakukan pencatatan dan pengumpulan data yang diperlukan sebagai bagian dari proses administrasi penanganan kecelakaan lalu lintas. Data tersebut menjadi dasar dalam proses verifikasi lebih lanjut terkait hak santunan bagi korban kecelakaan. Langkah ini dilakukan agar proses pelayanan kepada korban dapat berjalan secara cepat dan tepat.
Melalui kegiatan survei TKP ini, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang responsif terhadap setiap peristiwa kecelakaan lalu lintas. Kehadiran petugas di lapangan menjadi bagian dari upaya memastikan korban mendapatkan penanganan serta perlindungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan semangat melayani sepenuh hati, Jasa Raharja terus berupaya hadir memberikan kepastian perlindungan bagi masyarakat.





