Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Kecamatan Talegong Kabupaten Garut


					Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Kecamatan Talegong Kabupaten Garut Perbesar

Bandung – 20 Januari 2026  – Petugas Jasa Raharja Samsat Pangalengan, Suryadi Kusumah mewakili Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Jawa Barat secara simbolis telah menyerahkan santunan kepada ahli waris yang menjadi korban kecelakaan di Kecamatan Talegong, Kabupaten Garut pada Senin, 19 Januari 2026. Penyerahan santunan ini merupakan bentuk tanggung jawab dan kepedulian Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kecelakaan tragis tersebut terjadi pada 17/01/2026, berlokasi di  Di Jalan Raya Cisewu – Talegong tepatnya di Kampung Parapatan Desa Sukamulya Kecamatan Talegong Kabupaten Garut yang mengakibatkan korban seorang Pria berusia 40 tahun meninggal dunia atas nama Muhidin. Setelah menerima laporan dari pihak kepolisian, Jasa Raharja segera melakukan proses verifikasi dan validasi data guna memastikan hak ahli waris dapat diterima dengan cepat dan tepat. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, Jasa Raharja memberikan santunan kepada ahli waris korban sebagai bentuk perlindungan dasar bagi masyarakat.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Jasa Raharja Wilayah Jawa Barat, Hendriawanto menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat dan tepat kepada para korban kecelakaan lalu lintas. “Kami turut berduka cita atas musibah yang terjadi. Semoga santunan yang disampaikan dapat sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujar Hendriawanto. Santunan ini diserahkan langsung kepada ahli waris korban dengan mekanisme transfer bank guna memastikan keamanan dan ketepatan penerimaan dana. Jasa Raharja juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berkendara serta mematuhi peraturan lalu lintas guna mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.

Sebagai perusahaan yang memiliki tugas utama dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja terus berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan profesionalisme dan tanggung jawab. Dengan adanya santunan ini, diharapkan dapat memberikan sedikit ketenangan bagi keluarga korban di tengah duka yang mereka alami.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Cirebon Lakukan Survey Kebenaran Kasus Kecelakaan di Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Ajak Tenaga Pengajar untuk Peduli Keselamatan Lalu Lintas kepada Murid

29 April 2026 - 10:48 WIB

Samsat Haurgeulis Glorifikasikan “Gebyar Apresiasi” Kepatuhan Wajib Pajak di Desa Haurkolot

29 April 2026 - 10:47 WIB

Jasa Raharja Bogor Gelar Kegiatan Sigap Prioritas dan Sigap Instansi Bersama Mitra Samsat Depok II Cinere

28 April 2026 - 23:56 WIB

Tinjau Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Jasa Raharja Telah Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan ke 8 RS

28 April 2026 - 23:52 WIB

Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Publik, Jasa Raharja Cabang Cirebon Berikan Layanan Kesehatan Gratis di Desa Sidawangi Kab Cirebon

28 April 2026 - 10:49 WIB

Coklit Surat Kematian di RSUD Cicalengka, Jasa Raharja Jawa Barat Pastikan Ketepatan Data Santunan

27 April 2026 - 23:08 WIB

Trending di Headline