Menu ✖

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Berikan Layanan Korban Kecelakaan Lalu Lintas Selama Periode Libur Natal dan Tahun Baru 2026


					Jasa Raharja Berikan Layanan Korban Kecelakaan Lalu Lintas Selama Periode Libur Natal dan Tahun Baru 2026 Perbesar

Sukabumi, 25 Desember 2025 — Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Sukabumi, Aditya Andri Mulya, melakukan kunjungan langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Kebandungan, Kabupaten Sukabumi.

Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor dengan kendaraan Suzuki Pick Up. Akibat peristiwa tersebut, pengendara sepeda motor meninggal dunia.

Setelah melakukan pengecekan langsung di TKP, Aditya melanjutkan kunjungan ke rumah duka korban untuk memastikan keabsahan ahli waris, sebagai langkah awal dalam proses penyelesaian santunan Jasa Raharja.

Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari menyampaikan keprihatinan dan duk cita serta verifikasi langsung  guna memastikan keabsahan dokumen korban dan hli waris yang bertujuan mempercepat proses pelayanan santunan kepada ahli waris korban.

Sebagai bentuk perlindungan dasar negara kepada korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja memberikan santunan meninggal dunia sebesar Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) kepada ahli waris yang sah, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

“Kehadiran kami di TKP dan rumah duka merupakan bentuk komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, mudah dan transparan kepada masyarakat,” ujar Aditya.

Sebeluam pelaksanaan Kunjungan TKP dan rumh duka, Jasa Raharja juga berkoordinasi dengan Kepolisian terkait Laporan Polisi kronologi kejadian dan identitas korban. Hasil kunjungan ini menjadi dasar dalam proses penjaminan dan penyerahan santunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jasa Raharja senantiasa mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berlalu lintas serta mengutamakan  pentingnya keselamatan di jalan.

Baca Juga:  Kunjungan Koordinasi PT Jasa Raharja Ke Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Garut
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gencarkan Edukasi Keselamatan Melalui Aksi Simpatik di Daerah Rawan Laka  

23 Oktober 2026 - 18:02 WIB

Berikan Kemudahan dan Keuntungan Bagi Wajib Pajak, Kolaborasi Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Kawaluyaan Gelar Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ

23 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Kunjungi Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu-Lintas, Pastikan Santunan Diserahkan Dengan Tepat

23 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Sasar Pengguna Jalan di Exit Tol Bocimi, Samsat Cibadak Perkuat Upaya Peningkatan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

23 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Jasa Raharja Karawang Kunjungi RS Amanda Mitra Keluarga, Percepat Verifikasi Klaim Korban Kecelakaan Lalu Lintas

23 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Tingkatkan Kepedulian terhadap Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Tasikmalaya Sosialisasikan Program PPKL kepada Guru SMA Negeri 1 Sindangkasih, Ciamis

23 Oktober 2026 - 07:43 WIB

Trending di Headline