Indramayu – Di tengah denyut lalu lintas yang tak pernah benar-benar terlelap, Jasa Raharja Indramayu bersama Polres Indramayu kembali menyalakan bara kepedulian keselamatan di Jalan Raya Kecamatan Jatibarang. Pada Rabu, 17 Desember 2025, kedua institusi ini turun langsung ke titik-titik yang selama ini dikenal masyarakat sebagai lokasi rawan kecelakaan, menghadirkan giat pemasangan Spanduk Himbauan Keselamatan sebagai bentuk tindakan nyata menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas.
Spanduk peringatan itu tidak sekadar kain berjuntai. Ia menjadi suara yang berdiri tegak di pinggir jalan—suara yang mengingatkan, menggugah, dan mendorong para pengguna jalan untuk lebih waspada. Setiap huruf pada himbauan tersebut seakan menjadi peringatan serius agar tidak ada lagi keluarga yang kehilangan, tidak ada lagi perjalanan yang berakhir dalam duka.
Afriyanti, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Indramayu menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian penting dari komitmen besar menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas di Kabupaten Indramayu. “Keselamatan bukan hanya slogan. Ini tentang nyawa, tentang rumah yang menunggu seseorang pulang. Kami hadir untuk memastikan pesan ini tersampaikan dengan tegas,” ujarnya.
Polres Indramayu melalui jajaran satuan lalu lintas menegaskan bahwa upaya ini adalah bagian dari sinergi berkelanjutan antara kepolisian dan Jasa Raharja dalam membangun budaya tertib berlalu lintas. Pemasangan spanduk diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif para pengendara, terutama di jalur yang kerap memakan korban akibat kurangnya kewaspadaan dan pelanggaran aturan.
Giat bersama ini tidak hanya menghadirkan simbol peringatan di tepi jalan, tetapi juga menghadirkan harapan—bahwa setiap pengguna jalan memiliki peluang untuk selamat, selama mereka memilih untuk menaati aturan dan mengutamakan kehati-hatian.
Melalui sinergi yang kokoh ini, Jasa Raharja dan Polres Indramayu berharap Jalan Raya Jatibarang tidak lagi menjadi saksi bisu kecelakaan, melainkan perjalanan yang aman bagi semua.





