Menu ✖

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Gelar Pengobatan Gratis (MUKL) dan Pelatihan PPGD di PO Primajasa Tasikmalaya


					Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Gelar Pengobatan Gratis (MUKL) dan Pelatihan PPGD di PO Primajasa Tasikmalaya Perbesar

Tasikmalaya – Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan pencegahan kecelakaan dan keselamatan transportasi dengan melaksanakan kegiatan pengobatan gratis Mobile Unit Kesehatan Lalu Lintas (MUKL) serta pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) bagi pengemudi dan kru di lingkungan PO Primajasa Tasikmalaya, pada Rabu (12/11).

Kegiatan ini melibatkan tenaga medis profesional dan instruktur berbasis kompetensi yang memberikan layanan kesehatan serta edukasi keselamatan secara komprehensif. Selain pengecekan kesehatan umum, peserta juga mendapatkan materi dan praktik langsung terkait penanganan awal pada kondisi gawat darurat yang kerap terjadi di perjalanan.

Kepala Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif berkelanjutan untuk memastikan kesehatan pengemudi sekaligus meningkatkan kemampuan respons darurat dalam perjalanan.
“Sebagai operator angkutan umum dengan intensitas tinggi dan banyak jurusan dari Tasikmalaya menuju wilayah DKI Jakarta, pengemudi PO Primajasa memiliki peran penting dalam menjaga keselamatan penumpang. Kami berharap kegiatan ini dapat memperkuat aspek keselamatan dan meminimalisasi potensi risiko kecelakaan,” ungkapnya.

PO Primajasa dikenal sebagai salah satu perusahaan angkutan penumpang yang melayani berbagai rute antarkota, khususnya jurusan Tasikmalaya–DKI Jakarta, sehingga kualitas kesehatan pengemudi dan kelancaran operasi sangat menentukan keselamatan pengguna jasa.

Melalui program MUKL dan PPGD, Jasa Raharja terus mendorong budaya sadar keselamatan di lingkungan transportasi umum, khususnya pada perusahaan otobus yang menjadi tulang punggung mobilitas masyarakat.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan para pengemudi semakin mampu menjaga performa kesehatan, meningkatkan kewaspadaan berkendara, serta memiliki kemampuan pertolongan awal yang memadai apabila terjadi kondisi darurat di lapangan.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:  Jasa Raharja Ajak Tenaga Pengajar untuk Peduli Keselamatan Lalu Lintas kepada Murid
Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Herman Suryatman: Sekretariat DPRD Harus Jadi Penghubung Strategis, Bukan Sekadar Pengelola Administrasi

26 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Tunggu Evaluasi Kemendagri, Pemprov Jabar Belum Ambil Keputusan Terkait Pinjaman Daerah

26 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Puluhan Rumah Sakit Sepakat Kerja Sama untuk Perkuat Perlindungan Kesehatan Masyarakat

26 Oktober 2026 - 08:02 WIB

KDM dan Kemhan Bahas Pengelolaan BIJB Kertajati Jadi Pusat Industri Strategis Pertahanan

26 Oktober 2026 - 07:43 WIB

KDM: “Jadilah Pers yang Menjunjung Tinggi Independensi dan Berpihak pada Fakta”

26 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penghentian Pembangunan Pusat Data AI Bukti Pemprov Jabar Konsisten Tegakkan Aturan

26 Oktober 2026 - 07:29 WIB

Trending di Ekonomi