Menu ✖

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Kunjungan dan Koordinasi Jasa Raharja Jawa Barat dalam Rangka Addendum PKS dengan RS Kasih Bunda


					Kunjungan dan Koordinasi Jasa Raharja Jawa Barat dalam Rangka Addendum PKS dengan RS Kasih Bunda Perbesar

BANDUNG — Selasa, 14 Oktober 2025, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Jawa Barat melaksanakan kunjungan dan koordinasi ke RS Kasih Bunda Bandung dalam rangka pelaksanaan Addendum Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kunjungan ini diterima langsung oleh Wakil Direktur RS Kasih Bunda, dr. Ratnaningsih.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen PT Jasa Raharja untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi korban kecelakaan lalu lintas, khususnya dalam hal percepatan proses penjaminan dan pembayaran biaya perawatan korban. Melalui Addendum PKS, Jasa Raharja memperkuat kerja sama dengan rumah sakit untuk mengoptimalkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan efisien.

Dalam kesempatan ini, Kasubag Pelayanan Jasa Raharja Jawa Barat Rosita Hulima bersama perwakilan RS Kasih Bunda membahas alur pelayanan korban kecelakaan lalu lintas, mulai dari penanganan medis awal, verifikasi data dan kelengkapan berkas, hingga mekanisme pembayaran santunan.

Sebagai bentuk inovasi digital, Jasa Raharja juga mengoptimalkan penggunaan platform JR Care, sebuah aplikasi penunjang proses klaim secara elektronik. Melalui JR Care, proses pengiriman berkas dapat dilakukan secara real time, sehingga mempercepat proses penagihan biaya perawatan dan mengurangi hambatan administrasi. Selain itu, pelaksanaan DCFKMN (Daftar dan Kodefikasi Formulasi Klaim Medik Nasional) turut diterapkan untuk standarisasi diagnosis cedera, obat-obatan, dan peralatan medis secara nasional.

Dengan adanya Addendum PKS ini, diharapkan koordinasi antara Jasa Raharja dan RS Kasih Bunda dapat semakin solid, sehingga pelayanan kepada masyarakat—khususnya korban kecelakaan lalu lintas—dapat lebih optimal, cepat, dan tepat sasaran. Langkah strategis ini juga menjadi wujud nyata kehadiran negara melalui Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat.

Baca Juga:  Jasa Raharja Samsat Rancaekek Lakukan Survey Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas
Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gencarkan Edukasi Keselamatan Melalui Aksi Simpatik di Daerah Rawan Laka  

23 Oktober 2026 - 18:02 WIB

Berikan Kemudahan dan Keuntungan Bagi Wajib Pajak, Kolaborasi Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Kawaluyaan Gelar Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ

23 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Kunjungi Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu-Lintas, Pastikan Santunan Diserahkan Dengan Tepat

23 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Sasar Pengguna Jalan di Exit Tol Bocimi, Samsat Cibadak Perkuat Upaya Peningkatan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

23 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Jasa Raharja Karawang Kunjungi RS Amanda Mitra Keluarga, Percepat Verifikasi Klaim Korban Kecelakaan Lalu Lintas

23 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Tingkatkan Kepedulian terhadap Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Tasikmalaya Sosialisasikan Program PPKL kepada Guru SMA Negeri 1 Sindangkasih, Ciamis

23 Oktober 2026 - 07:43 WIB

Trending di Headline