Garut – Penanggung Jawab Samsat Garut, Nia Purnamasari, mewakili Kantor Jasa Raharja Cabang TK I Tasikmalaya, melaksanakan kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Rumah Sakit Annisa Queen Garut, pada hari Kamis, 16 Oktober 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama layanan penjaminan korban kecelakaan lalu lintas antara Jasa Raharja dan pihak rumah sakit. Dengan adanya MoU ini, diharapkan proses pelayanan santunan kepada korban kecelakaan dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan transparan, khususnya di wilayah Kabupaten Garut.
Dalam sambutannya, Nia Purnamasari menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Jasa Raharja dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berharap melalui kerja sama ini, korban kecelakaan dapat segera mendapatkan penanganan medis tanpa harus menunggu proses administrasi yang panjang. Jasa Raharja selalu berupaya hadir memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat,” ujar Nia.
Perwakilan dari Rumah Sakit Annisa Queen juga menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan siap mendukung pelaksanaan penjaminan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga pelayanan kepada korban kecelakaan dapat lebih optimal.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja terus memperluas jaringan mitra rumah sakit di wilayah kerja Cabang Tasikmalaya, yang mencakup Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, Garut, Banjar, dan Ciamis.





