Menu ✖

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Bekasi Dan Pilar Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Kabupaten Bekasi Bahas Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas


					Jasa Raharja Bekasi Dan Pilar Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Kabupaten Bekasi Bahas Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas Perbesar

BEKASI – Dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Bekasi, Polres Metro Bekasi bersama Pilar Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) dan Jasa Raharja Bekasi membahas Jalan dan himbauan berkeselamatan. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain Dinas Perhubungan, Dinas Bina Marga, perwakilan kawasan industri, serta instansi terkait lainnya.

FKLL menjadi wadah koordinasi lintas sektor dalam membahas upaya-upaya preventif untuk menciptakan manajemen lalu lintas yang aman, tertib dan berkeselamatan. Dalam forum tersebut dibahas dua poin penting, yaitu:

  1. Konsekuensi Hukum Apabila Sarana Lalu Lintas yang belum layak sehingga Menyebabkan Kecelakaan
  2. Peran Serta Pengelola Kawasan dalam Menciptakan Keselamatan Berlalu Lintas dilingkungan Kawasan.

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi dalam paparannya menjelaskan bahwa ketiadaan sarana dan prasarana lalu lintas seperti rambu, marka jalan, atau penerangan jalan umum dapat menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas (KLL). Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penyelenggara jalan memiliki kewajiban untuk memastikan seluruh sarana lalu lintas berfungsi dengan baik.

Apabila kecelakaan terjadi akibat kelalaian penyelenggara jalan dalam menyediakan atau memelihara sarana tersebut, maka dapat dikenai sanksi hukum, sebagaimana diatur dalam Pasal 273 UU No. 22 Tahun 2009, Dengan demikian, setiap instansi pengelola jalan baik pemerintah daerah maupun pengelola kawasan memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan fasilitas lalu lintas tersedia dan layak demi keselamatan pengguna jalan.

Jasa Raharja Bekasi menekankan kolaborasi dan kebersamaan dengan partisipasi aktif kawasan industri dan lingkungan usaha dalam menciptakan budaya keselamatan berlalu-lintas. agar setiap kawasan melakukan edukasi tertib berlalu lintas kepada karyawan, dan masyarakat sekitar, sebagai bentuk dukungan terhadap program Rencana Umum Keselamatan Nasional (RUNK).

Baca Juga:  Jasa Raharja Bersama Samsat Kota Tasikmalaya Gelar Pemeriksaan Pajak Kendaraan di Alun-Alun Taman Kota

Dalam kegiatan tersebut, harapkan Manajemen Pengelola Kawasan turut partisipasi aktif dalan upaya mewujudkan Kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Bekasi dan dukungan dalam memasang rambu-rambu peringatan, spanduk himbauan keselamatan, serta marka jalan internal untuk mengurangi potensi kecelakaan di area kerja maupun akses jalan menuju kawasan.

Melalui kegiatan FKLL ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara Penanggungjawab Pilar FKLL, Jasa Raharja, dan seluruh pemangku kepentingan, dalam rangka mewujudkan Bekasi sebagai wilayah yang tertib dan berkeselamatan dalam berlalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gencarkan Edukasi Keselamatan Melalui Aksi Simpatik di Daerah Rawan Laka  

23 Oktober 2026 - 18:02 WIB

Berikan Kemudahan dan Keuntungan Bagi Wajib Pajak, Kolaborasi Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Kawaluyaan Gelar Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ

23 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Kunjungi Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu-Lintas, Pastikan Santunan Diserahkan Dengan Tepat

23 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Sasar Pengguna Jalan di Exit Tol Bocimi, Samsat Cibadak Perkuat Upaya Peningkatan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

23 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Jasa Raharja Karawang Kunjungi RS Amanda Mitra Keluarga, Percepat Verifikasi Klaim Korban Kecelakaan Lalu Lintas

23 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Tingkatkan Kepedulian terhadap Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Tasikmalaya Sosialisasikan Program PPKL kepada Guru SMA Negeri 1 Sindangkasih, Ciamis

23 Oktober 2026 - 07:43 WIB

Trending di Headline