Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Direksi Jasa Raharja Perkuat Layanan Publik dengan Sentralisasi Transaksi Pembayaran Keuangan


					Direksi Jasa Raharja Perkuat Layanan Publik dengan Sentralisasi Transaksi Pembayaran Keuangan Perbesar

JAKARTA – Jasa Raharja resmi mengimplementasikan Sentralisasi Pembayaran Transaksi Keuangan pada 1 Oktober 2025. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam transformasi tata kelola keuangan perusahaan, dengan tujuan utama untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi proses bisnis, serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
Sentralisasi ini merupakan kelanjutan dari rangkaian proses yang telah berlangsung sejak Februari 2025 melalui tahap uji coba, pilot project, hingga Big Bang Implementation yang melibatkan seluruh Kantor Wilayah dan Cabang Jasa Raharja di Indonesia. Program ini mensentralisasi seluruh transaksi keuangan, baik santunan maupun non-santunan, ke Kantor Pusat, guna mewujudkan proses pembayaran yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

“Sentralisasi ini lebih dari perubahan sistem, karena merupakan bagian dari transformasi menyeluruh untuk menciptakan proses bisnis yang lebih efisien, terintegrasi, dan berorientasi pada pelayanan publik yang unggul,” ujar Dewi Aryani Suzana, Plt. Direktur Utama Jasa Raharja.

Melalui penerapan sentralisasi, seluruh proses approval pembayaran kini dilakukan secara terpusat di Kantor Pusat, sementara Kantor Wilayah dan Cabang berfokus pada aspek kelengkapan dokumen, keabsahan dokumen, serta optimalisasi pendapatan dan pelayanan. Sistem ini juga memungkinkan pemantauan transaksi secara real-time melalui dashboard digital dan analisis data, sehingga pengawasan serta pengambilan keputusan menjadi lebih cepat dan akurat.

Selain meningkatkan efektivitas dan mitigasi risiko, kebijakan ini juga memperkuat tata kelola perusahaan dengan sistem pengawasan melekat dan audit berbasis risiko, sejalan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang dijalankan secara konsisten oleh Jasa Raharja.

“Dengan sistem yang tersentralisasi dan terdigitalisasi, seluruh proses keuangan dapat dilakukan lebih transparan dan efisien. Hal ini akan memperkuat kontrol internal serta memastikan penyaluran santunan dan layanan kepada masyarakat berlangsung tepat waktu,” jelas Dewi.

Baca Juga:  Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Jasa Raharja Hadir dalam Operasi Gabungan Samsat Kota Sukabumi

Sebagai bagian dari program ini, Jasa Raharja juga melaksanakan upskilling dan reskilling bagi pegawai di seluruh wilayah agar siap beradaptasi dengan sistem keuangan baru. Proses perubahan ini didukung dengan tahapan change management

melalui kegiatan Townhall, Sosialisasi, dan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang melibatkan lebih dari 1.600 insan Jasa Raharja di seluruh Indonesia.

Bayu Rafisukmawan, Direktur Keuangan Jasa Raharja, mengungkapkan, “Penerapan sistem sentralisasi ini memberikan kontrol yang lebih kuat terhadap arus kas Perusahaan dan memastikan perencanaan keuangan berjalan lebih akurat dan efisien. Dengan basis data yang terintegrasi, kami dapat mengambil keputusan keuangan secara lebih cepat dan tepat, yang pada akhirnya berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.”

Implementasi Sentralisasi Pembayaran Transaksi Keuangan menjadi bagian dari strategi besar transformasi Jasa Raharja menuju lembaga asuransi sosial yang adaptif, modern, dan berdaya saing tinggi. Melalui langkah ini, Perusahaan menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Perkuat Sinergi Operasi Gabungan Bersama, Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Padjajaran Lakukan Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ di Jalan Raya

9 Oktober 2025 - 21:20 WIB

Jasa Raharja Kabupaten Bandung Kenalkan e-KD Digital Bersamaan dengan Kegiatan Operasi Gabungan di Kecamatan Soreang

9 Oktober 2025 - 16:31 WIB

Jasa Raharja Perkenalkan Program e-KD di Samsat Kabupaten Bandung Barat

9 Oktober 2025 - 14:01 WIB

Jasa Raharja Kantor Pelayanan Cikarang Tunjukkan Kepedulian Melalui Kunjungan Kepada Korban Kecelakaan

8 Oktober 2025 - 19:14 WIB

Jasa Raharja Indramayu Hadiri Pertemuan Perencanaan Kegiatan SALUD (Sadar Lalu Lintas Usia Dini) di Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu

8 Oktober 2025 - 19:07 WIB

Sinergi Jasa Raharja Jawa Barat dan Stakeholder Wujudkan Transportasi Aman Melalui Uji Petik Kolaboratif, Pemeriksaan Kesehatan, dan Sosialisasi PPGD

8 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Trending di Headline