Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Bersama Stakeholdres Melakukan Operasi Gabungan di Wilayah Kabupaten Bandung Barat


					Jasa Raharja Jawa Barat Bersama Stakeholdres Melakukan Operasi Gabungan di Wilayah Kabupaten Bandung Barat Perbesar

KABUPATEN BANDUNG BARAT – Pada Rabu, 24 September 2025, digelar operasi gabungan di wilayah kerja Samsat Kabupaten Bandung Barat. Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi terkait, antara lain Jasa Raharja Samsat Padalarang, P3DW Kabupaten Bandung Barat, Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bandung Barat, serta Detasemen Polisi Militer (Denpom) Cimahi.

Operasi yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini menyasar pengendara kendaraan bermotor di sejumlah titik strategis. Fokus pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi kendaraan, kondisi fisik kendaraan, hingga kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas. Langkah ini bertujuan memastikan bahwa setiap pengguna jalan mematuhi peraturan yang berlaku, demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bersama.

Selain penindakan terhadap pelanggaran, kegiatan ini juga diisi dengan edukasi kepada masyarakat. Petugas Jasa Raharja memberikan sosialisasi mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya serta perlindungan asuransi kecelakaan lalu lintas. Dijelaskan pula manfaat kepemilikan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sah, pembayaran pajak kendaraan, serta kewajiban membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU).

Melalui pembayaran tersebut, setiap penumpang kendaraan bermotor umum mendapatkan jaminan perlindungan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga terlindungi apabila mengalami risiko kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan operasi gabungan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif, baik dalam meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka kecelakaan, maupun memperkuat sinergi antarinstansi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ke depan, operasi serupa akan terus digelar secara berkala sebagai upaya berkelanjutan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan berkeselamatan di wilayah Kabupaten Bandung Barat dan sekitarnya.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Melalui Program SIGAP, Jasa Raharja Cabang Sukabumi Edukasi Wajib Pajak dengan Pemasangan Hang Tag
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Laksanakan Survey Biaya Rawatan di Rumah Sakit Dadi Keluarga Ciamis

31 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Lebakmuncang Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung

31 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat, Tim Samsat Induk Indramayu dan Haurgeulis Gencarkan Operasi Pemeriksaan Pajak

31 Agustus 2026 - 14:59 WIB

Tembus Rp2,1 Triliun, Bapenda Kota Bandung Optimis Target Raihan Pajak Tercapai

30 Agustus 2026 - 14:03 WIB

Survei 2025: Kepercayaan Stakeholders Menguat, Kepuasan terhadap Jasa Raharja Capai 95,01%

30 Agustus 2026 - 08:34 WIB

Jasa Raharja Purwakarta bersama Polres dan Dishub Subang gelar Ramp Check di Terminal Subang demi Keselamatan Penumpang

29 Agustus 2026 - 14:31 WIB

Trending di Headline