Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Bersama Stakeholdres Melakukan Operasi Gabungan di Wilayah Kabupaten Bandung Barat


					Jasa Raharja Jawa Barat Bersama Stakeholdres Melakukan Operasi Gabungan di Wilayah Kabupaten Bandung Barat Perbesar

KABUPATEN BANDUNG BARAT – Pada Rabu, 24 September 2025, digelar operasi gabungan di wilayah kerja Samsat Kabupaten Bandung Barat. Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi terkait, antara lain Jasa Raharja Samsat Padalarang, P3DW Kabupaten Bandung Barat, Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bandung Barat, serta Detasemen Polisi Militer (Denpom) Cimahi.

Operasi yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini menyasar pengendara kendaraan bermotor di sejumlah titik strategis. Fokus pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi kendaraan, kondisi fisik kendaraan, hingga kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas. Langkah ini bertujuan memastikan bahwa setiap pengguna jalan mematuhi peraturan yang berlaku, demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bersama.

Selain penindakan terhadap pelanggaran, kegiatan ini juga diisi dengan edukasi kepada masyarakat. Petugas Jasa Raharja memberikan sosialisasi mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya serta perlindungan asuransi kecelakaan lalu lintas. Dijelaskan pula manfaat kepemilikan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sah, pembayaran pajak kendaraan, serta kewajiban membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU).

Melalui pembayaran tersebut, setiap penumpang kendaraan bermotor umum mendapatkan jaminan perlindungan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga terlindungi apabila mengalami risiko kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan operasi gabungan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif, baik dalam meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka kecelakaan, maupun memperkuat sinergi antarinstansi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ke depan, operasi serupa akan terus digelar secara berkala sebagai upaya berkelanjutan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan berkeselamatan di wilayah Kabupaten Bandung Barat dan sekitarnya.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Raih Penghargaan Transformasi Layanan Publik dalam Ajang Inovasi Membangun Negeri 2024
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Dan Bpjs Ketenagakerjaan Karawang Perkuat Sinergi Percepatan Jaminan Pelayanan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

9 Juni 2026 - 15:41 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan DPD Organda Jawa Barat Bahas Peningkatan Pelayanan Keterjaminan Penumpang Umum

9 Juni 2026 - 07:51 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan Dishub Bandung Barat Laksanakan Uji Petik Angkutan Umum di Terminal Lembang

8 Juni 2026 - 07:49 WIB

PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya dan Tim Pembina Samsat Kota Tasikmalaya Gelar Audiensi dengan OJK dalam Upaya Tingkatkan Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ

8 Juni 2026 - 07:45 WIB

PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Laksanakan Koordinasi dengan Unit Gakkum Polres Ciamis

8 Juni 2026 - 07:39 WIB

Jasa Raharja Bogor Perkuat Koordinasi dengan Rumah Sakit Mitra Keluarga Depok untuk Optimalisasi Pelayanan Korban Kecelakaan

8 Juni 2026 - 07:37 WIB

Trending di Headline