Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Aktif Kunjungi Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Rumah Sakit


					Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Aktif Kunjungi Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Rumah Sakit Perbesar

BANDUNG – Pada Selasa, 23 September 2025, telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara dua sepeda motor di ruas Jalan Raya Soreang–Katapang, Kabupaten Bandung. Berdasarkan kronologi yang dihimpun, peristiwa bermula ketika salah satu pengendara hendak keluar dari gang dengan sepeda motornya. Namun, secara tiba-tiba datang sepeda motor lain dari arah kanan dengan kecepatan cukup tinggi sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami cedera pada kaki bagian kanan dan segera mendapatkan pertolongan medis dengan dibawa ke RSUD Otto Iskandar Dinata Soreang.

Sebagai bentuk kepedulian sekaligus tanggung jawab dalam memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Jawa Barat bergerak cepat melakukan kunjungan ke rumah sakit setelah menerima laporan kejadian. Kehadiran Jasa Raharja bertujuan memastikan korban mendapatkan penanganan medis optimal serta melakukan koordinasi terkait mekanisme penjaminan biaya perawatan.

Dalam kesempatan tersebut, Penanggung Jawab Samsat Soreang, Irwan M. Tangkudung, melakukan verifikasi awal terhadap identitas korban sekaligus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit. Hal ini untuk memastikan bahwa seluruh biaya perawatan korban dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah cepat ini merupakan implementasi pelayanan prima Jasa Raharja agar korban tidak mengalami kendala dalam memperoleh haknya.

Selain itu, Jasa Raharja juga memberikan pendampingan kepada keluarga korban. Penjelasan menyeluruh disampaikan terkait hak santunan, mekanisme pengajuan, hingga prosedur penjaminan biaya rawatan yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964.

Melalui kehadiran langsung di rumah sakit, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk selalu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan humanis. Di sisi lain, Jasa Raharja juga mengimbau masyarakat agar lebih mengutamakan keselamatan di jalan raya dengan selalu mematuhi aturan lalu lintas, demi mencegah terjadinya kecelakaan dan melindungi diri maupun pengguna jalan lainnya.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Publik, Jasa Raharja Cabang Cirebon Berikan Layanan Kesehatan Gratis di Desa Sidawangi Kab Cirebon
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Gelar Sosialisasi Dan Pembagian Flyer Gebyar Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Di Lapangan Dadaha Kota Tasikmalaya

20 Juni 2026 - 19:48 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Jasa Raharja Jawa Barat Dukung Ditlantas Polda Jabar Gelar “Polantas Menyapa Ojol Kamtibmas” untuk Perkuat Keselamatan Transportasi

19 Juni 2026 - 21:27 WIB

Komitmen Pelayanan Terbaik, Jasa Raharja Cabang Sukabumi Lakukan Kunjungan Korban Laka Lantas

19 Juni 2026 - 21:14 WIB

Gali Potensi Opsen Pajak, Tim Samsat Induk Indramayu I Bersama Bapenda Gelar Operasi Kepatuhan di Indramayu dan Sindang

19 Juni 2026 - 19:41 WIB

Sinergi Jasa Raharja Purwakarta dan RS Siloam Hadirkan Mobil Unit Keselamatan di daerah rawan kecelakaan kecamatan Babakancikao

19 Juni 2026 - 16:02 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Laksanakan Kegiatan SIGAP Instansi di Wilayah Kawali, Kabupaten Ciamis

19 Juni 2026 - 14:58 WIB

Trending di Headline