SUMEDANG – Sebagai upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas sekaligus memberikan edukasi langsung kepada masyarakat pengguna angkutan umum, Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama Jawa Barat melaksanakan kegiatan penempelan stiker practical guidance pada bus-bus yang beroperasi di Terminal Ciakar, Kabupaten Sumedang, pada Kamis, 18 September 2025.
Kegiatan ini menjadi bagian dari program sosialisasi berkelanjutan Jasa Raharja dalam menyebarluaskan informasi terkait keselamatan transportasi serta layanan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Stiker yang ditempelkan berisi panduan praktis mengenai tata cara memperoleh hak santunan, langkah darurat yang harus dilakukan apabila terjadi kecelakaan, serta nomor layanan darurat yang dapat dihubungi.
Bus yang menjadi sasaran penempelan stiker merupakan armada angkutan umum reguler yang sehari-hari melayani masyarakat dari dan menuju Sumedang. Dengan ditempelkan di bagian dalam dan luar bus, informasi ini diharapkan dapat dengan mudah dilihat oleh penumpang selama perjalanan.
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan. “Dengan adanya stiker practical guidance di dalam bus, penumpang bisa langsung mengetahui prosedur ketika terjadi kecelakaan, sehingga dapat segera mengambil langkah yang benar dan memanfaatkan layanan dari Jasa Raharja,” ujarnya.
Selain penempelan stiker, tim Jasa Raharja juga memberikan sosialisasi singkat kepada awak bus dan masyarakat yang berada di sekitar terminal mengenai pentingnya menjaga keselamatan, serta kewajiban membayar Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) sebagai bagian dari perlindungan penumpang angkutan umum.
Melalui kegiatan di Terminal Ciakar Sumedang ini, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat berharap informasi keselamatan dan layanan perlindungan dapat tersampaikan secara luas dan efektif kepada masyarakat pengguna transportasi umum.





