Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Karawang Gelar Sosialisasi dan Edukasi SWDKLLJ di SMAN 3 Karawang


					Jasa Raharja Karawang Gelar Sosialisasi dan Edukasi SWDKLLJ di SMAN 3 Karawang Perbesar

KARAWANG Jasa Raharja Cabang Karawang terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat, termasuk generasi muda. Kali ini, Jasa Raharja Karawang bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Karawang melaksanakan program edukasi pajak untuk pelajar di SMAN 3 Karawang pada Senin.

Kegiatan ini bertujuan agar para pelajar memahami pentingnya pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan, serta peran dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dikelola Jasa Raharja. Selain itu, sosialisasi juga menjelaskan tentang layanan kesamsatan dan manfaatnya bagi masyarakat.

Penanggung Jawab (PJ) Keuangan dan Umum Jasa Raharja Cabang Karawang, Dini Gusnita, menyampaikan bahwa edukasi ini penting dilakukan sejak bangku sekolah. “Kami berharap para pelajar bisa lebih peduli dan memahami bahwa pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ memiliki manfaat besar untuk masyarakat, terutama dalam mendukung keselamatan lalu lintas dan perlindungan korban kecelakaan,” ujarnya.

Dengan adanya edukasi sejak dini, diharapkan para pelajar bisa lebih peduli dan sadar akan kewajiban pajak, serta mendukung keselamatan lalu lintas. Program ini juga menjadi langkah nyata sinergi Jasa Raharja dengan Samsat dalam menumbuhkan generasi yang taat pajak dan peduli keselamatan.

Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Kampanyekan Keselamatan Lalu Lintas Melalui Kegiatan PPKL (Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas) Di SMAN 2 Cikarang Utara Kabupaten Bekasi.
Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Gelar Sosialisasi Dan Pembagian Flyer Gebyar Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Di Lapangan Dadaha Kota Tasikmalaya

20 Juni 2026 - 19:48 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Jasa Raharja Jawa Barat Dukung Ditlantas Polda Jabar Gelar “Polantas Menyapa Ojol Kamtibmas” untuk Perkuat Keselamatan Transportasi

19 Juni 2026 - 21:27 WIB

Komitmen Pelayanan Terbaik, Jasa Raharja Cabang Sukabumi Lakukan Kunjungan Korban Laka Lantas

19 Juni 2026 - 21:14 WIB

Gali Potensi Opsen Pajak, Tim Samsat Induk Indramayu I Bersama Bapenda Gelar Operasi Kepatuhan di Indramayu dan Sindang

19 Juni 2026 - 19:41 WIB

Sinergi Jasa Raharja Purwakarta dan RS Siloam Hadirkan Mobil Unit Keselamatan di daerah rawan kecelakaan kecamatan Babakancikao

19 Juni 2026 - 16:02 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Laksanakan Kegiatan SIGAP Instansi di Wilayah Kawali, Kabupaten Ciamis

19 Juni 2026 - 14:58 WIB

Trending di Headline