Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Gelar Penandatanganan Perpanjangan PKS dengan RS Banjar Patroman dan Polresta Banjar


					Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Gelar Penandatanganan Perpanjangan PKS dengan RS Banjar Patroman dan Polresta Banjar Perbesar

BANJAR – PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya bersama pihak RS Banjar Patroman dan Polresta Banjar melaksanakan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sekaligus melakukan evaluasi berkas tagihan melalui aplikasi JR Care pada Rabu,  3 September 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam pelayanan korban kecelakaan lalu lintas serta memastikan proses penjaminan biaya perawatan dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Dalam kesempatan tersebut, hadir Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Amnan Ghozali, Direktur RS Banjar Patroman dr. Fa’idh Husnan, serta perwakilan dari Polresta Banjar Iptu Agus.

Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi antar-instansi dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memberikan pelayanan yang cepat dan tepat, sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran negara melalui Jasa Raharja,” ujar Amnan Ghozali dalam sambutannya.

Selain penandatanganan perjanjian, Jasa Raharja juga melakukan evaluasi teknis bersama pihak rumah sakit terkait penggunaan aplikasi JR Care. Aplikasi ini menjadi salah satu inovasi digital Jasa Raharja yang memudahkan monitoring serta mempercepat proses verifikasi berkas tagihan rumah sakit.

Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Sukabumi Teken Kerja Sama dengan PO Bhineka Sangkuriang untuk Tingkatkan Kepastian Penjaminan Korban Kecelakaan
Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Sebagai Bentuk Apresiasi,  Jasa Raharja Cabang Cirebon Gencarkan Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak

20 April 2026 - 06:59 WIB

Tim Pembina Samsat Kota dan Kabupaten Sukabumi Gelar Samsat Night dan Samsat Sangkuriang, Permudah Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

18 April 2026 - 11:42 WIB

Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak, Dorong Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak Tepat Waktu

17 April 2026 - 11:44 WIB

Bedas Expo 2026: KDS Fokuskan Penanganan Bencana dan Penguatan Ekonomi melalui UMKM

17 April 2026 - 10:49 WIB

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

17 April 2026 - 07:54 WIB

Jasa raharja karawang berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Kepada Penumpang dan Awak Kendaraan Umum di Terminal Tipe A Klari Kabupaten Karawang

17 April 2026 - 07:51 WIB

Trending di Headline