BANDUNG – Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas. Petugas Jasa Raharja Samsat Pangalengan, Suryadi Kusumah melaksanakan survey kebenaran kasus kecelakaan dan verifikasi ahli waris korban sebagai bagian dari langkah percepatan pemberian santunan, hari Selasa (02/09/2025).
Dalam kegiatan ini, Jasa Raharja berkoordinasi dengan Unit Gakkum Satlantas Polresta Bandung guna memastikan keabsahan data serta kelengkapan administrasi sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kunjungan langsung ke kediaman ahli waris juga dilakukan untuk memastikan santunan dapat segera diterima oleh pihak yang berhak.
Upaya Proaktif Jasa Raharja, yaitu Koordinasi cepat dengan kepolisian untuk validasi kasus kecelakaan, Pendataan dan verifikasi langsung ke keluarga korban maupun ahli waris dan Proses administrasi yang cepat juga transparan untuk penyaluran santunan. Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik, cepat, dan tepat, serta memastikan hak masyarakat atas perlindungan dasar kecelakaan lalu lintas dapat tersalurkan dengan baik.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.





