Menu ✖

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Program Edukasi Pajak Untuk Pelajar, Sinergi Jasa Raharja Karawang Sosialisasi Kesamsatan Di SMKN 2 Karawang


					Program Edukasi Pajak Untuk Pelajar, Sinergi Jasa Raharja Karawang Sosialisasi Kesamsatan Di SMKN 2 Karawang Perbesar

KARAWANG – Jasa Raharja Cabang Karawang terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat, termasuk generasi muda. Kali ini, Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Karawang melaksanakan program edukasi pajak untuk pelajar di SMKN 2 Karawang pada Senin, 25 Agustus 2025.

Kegiatan ini bertujuan agar para pelajar memahami pentingnya pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan, serta peran dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dikelola Jasa Raharja. Selain itu, sosialisasi juga menjelaskan tentang layanan kesamsatan dan manfaatnya bagi masyarakat.

Jasa Raharja Karawang dihadiri Penanggung Jawab Keuangan dan Umum Jasa Raharja Cabang Karawang, Dini Gusnita, menyampaikan bahwa edukasi ini penting dilakukan sejak bangku sekolah. “Kami berharap para pelajar bisa lebih peduli dan memahami bahwa pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ memiliki manfaat besar untuk masyarakat, terutama dalam mendukung keselamatan lalu lintas dan perlindungan korban kecelakaan,” ujarnya.

Dengan adanya edukasi sejak dini, diharapkan para pelajar bisa lebih peduli dan sadar akan kewajiban pajak, serta mendukung keselamatan lalu lintas. Program ini juga menjadi langkah nyata sinergi Jasa Raharja dengan Samsat dalam menumbuhkan generasi yang taat pajak dan peduli keselamatan.

Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:  Tingkatkan Keselamatan Berkendara, Prajurit Kodim 0605Subang Ikuti Edukasi Safety Riding
Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Herman Suryatman: Sekretariat DPRD Harus Jadi Penghubung Strategis, Bukan Sekadar Pengelola Administrasi

26 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Tunggu Evaluasi Kemendagri, Pemprov Jabar Belum Ambil Keputusan Terkait Pinjaman Daerah

26 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Puluhan Rumah Sakit Sepakat Kerja Sama untuk Perkuat Perlindungan Kesehatan Masyarakat

26 Oktober 2026 - 08:02 WIB

KDM dan Kemhan Bahas Pengelolaan BIJB Kertajati Jadi Pusat Industri Strategis Pertahanan

26 Oktober 2026 - 07:43 WIB

KDM: “Jadilah Pers yang Menjunjung Tinggi Independensi dan Berpihak pada Fakta”

26 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penghentian Pembangunan Pusat Data AI Bukti Pemprov Jabar Konsisten Tegakkan Aturan

26 Oktober 2026 - 07:29 WIB

Trending di Ekonomi