BANDUNG – Jasa Raharja Jawa Barat kembali bersinergi dan mengambil langkah proaktif dalam menggaungkan kampanye keselamatan bertransportasi dengan menggelar sosialisasi di PO Pariwisata Patriot dan Maximiles Bandung. Acara yang berlangsung pada Kamis 21 Agustus 2025 ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam terkait tugas dan fungsi Jasa Raharja serta bagaimana menumbuhkan kesadaran akan pentingnya selamat berlalu lintas khususnya bagi pelaku usaha transportasi.
Kegiatan yang bertempat di pool bus Patriot dan Maximiles Bandung ini dihadiri para driver, helper, tim mekanik serta jajaran staf dan manajemen kedua PO bus. Sebagai narasumber, hadir Bagian Humas Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat, Hanugiarti Fitria Dewi yang memberikan materi mengenai tugas dan fungsi Jasa Raharja.
Dalam pemaparannya, Hanugiarti menjelaskan kondisi Jasa Raharja saat ini mengalami Shifting dimana fokus bukan hanya dalam pengumpulan dana Sumbangan dan Iuran Wajib serta penjaminan korban kecelakaan lalu lintas, tapi juga ditambah dengan tugas Keselamatan Transportasi. “Kami ingin agar pelaku usaha transportasi memiliki kesadaran bahwa keselamatan yang utama, komitmen kami adalah penurunan angka kecelakaan lalu lintas, semoga giat ini bisa diimplementasikan dan bersama kita tumbuhkan budaya selamat bertransportasi,” ujarnya.
Kegiatan ini disambut antusias oleh jajaran pemilik, manajemen, serta seluruh pegawai. Ditutup dengan penempelan stiker Practical Guidance pada kaca mobil bus yang akan siap berangkat, diharapkan kegiatan ini bisa menjadi suatu upaya dalam mewujudkan komitmen Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan mengajak seluas-luasnya semua yang terlibat dalam transportasi untuk mengutamakan keselamatan.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.





