BOGOR – Jasa Raharja Bogor, Alivia Maulita bersama Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Depok melaksanakan kunjungan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok dalam rangka konsolidasi data kendaraan dinas (plat merah) pada 21 Agustus 2025.
Dalam kunjungan ini, tim Jasa Raharja dan P3DW Depok diterima langsung oleh Bapak Emir, Kasubid Pendapatan BKD Kota Depok. Pertemuan ini membahas langkah-langkah sinergi antara instansi terkait untuk memastikan validitas dan optimalisasi data kendaraan dinas, yang menjadi salah satu basis penting dalam pengelolaan pajak daerah serta kepatuhan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja juga menyampaikan pentingnya kepatuhan membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). SWDKLLJ merupakan perlindungan dasar bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas, baik meninggal dunia maupun luka-luka. Dana yang terkumpul digunakan untuk memberikan santunan kepada korban maupun ahli waris, sekaligus mendukung berbagai program pencegahan kecelakaan.
Melalui konsolidasi ini, diharapkan tercipta koordinasi yang lebih baik antara Jasa Raharja, P3DW Depok, dan BKD Kota Depok, sehingga dapat mendukung peningkatan pendapatan daerah sekaligus memperkuat tertib administrasi kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kota Depok.
Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.