Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Gelar Upacara Pelaksanaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80


					Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Gelar Upacara Pelaksanaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 Perbesar

BANDUNG – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, pada hari Minggu, tanggal 17 Agustus 2025, Jasa Raharja Kantor Wilayah Jawa Barat melaksanakan upacara secara khidmat dan penuh semangat patriotisme.

Upacara yang bertempat di aula kantor Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat, Hendriawanto, SE, MM dan diikuti oleh seluruh pegawai Jasa Raharja Kantor Wilayah Jawa Barat, Jasa Raharja Cabang Bandung, dan Jasa Raharja Putera Cabang Bandung.

Ada yang berbeda pada upacara kali ini, karena seluruh pegawai pria menggunakan ikat kepala khas Sunda begitupun seluruh pegawai wanita menggunakan selendang bermotif khas Jawa Barat untuk menunjukan unsur budaya dalam semangat nasionalisme.

Dengan tema nasional, “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera Indonesia Maju” upacara ini diharapkan menjadi momen untuk menguatkan integritas dan semangat dalam perbedaan untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyaralat tanpa melupakan kebudayaan.

Setelah upacara selesai, acara dilanjutkan dengan foto bersama dan kegiatan ramah tamah serta perlombaan sebagai tanda syukur dan menggelorakan semangat perjuangan.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Kenalkan Samsat Termina Leuwi Panjang, Jasa Raharja Bandung Talk Show Bersama P3D Wilayah Kota Bandung I Pajajaran di Radio Dahlia Kota Bandung
Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan DPD Organda Jawa Barat Bahas Peningkatan Pelayanan Keterjaminan Penumpang Umum

9 Juni 2026 - 07:51 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan Dishub Bandung Barat Laksanakan Uji Petik Angkutan Umum di Terminal Lembang

8 Juni 2026 - 07:49 WIB

PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya dan Tim Pembina Samsat Kota Tasikmalaya Gelar Audiensi dengan OJK dalam Upaya Tingkatkan Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ

8 Juni 2026 - 07:45 WIB

PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Laksanakan Koordinasi dengan Unit Gakkum Polres Ciamis

8 Juni 2026 - 07:39 WIB

Jasa Raharja Bogor Perkuat Koordinasi dengan Rumah Sakit Mitra Keluarga Depok untuk Optimalisasi Pelayanan Korban Kecelakaan

8 Juni 2026 - 07:37 WIB

Petugas Oprasional Samsat Babelan Berikan Voucher Planet Ban kepada Wajib Pajak sebagai Bentuk Apresiasi Kepatuhan Masyarakat

8 Juni 2026 - 07:34 WIB

Trending di Headline